Wednesday, 12 October 2016

Soal-Soal Latihan Proses Sosialisasi

A.    Pilihlah Salah Satu Jawaban yang Paling Tepat!

1.    Berhubungan dengan perilaku atau tindakan yang harus ditampilkan oleh seseorang yang menduduki posisi sosial tertentu merupakan pengertian dari....
    a.    peranan
    b.    stratifikasi sosial
    c.     status sosial
    d.    golongan sosial

2.    Menurut sifatnya status sosial dibagi atas....
    a.    status subjektif dan status objektif
    b.    status karena kelahiran dan status mutu pribadi
    c.    status karena prestasi dan status karena pemilikan
    d.    status karena kelahiran dan atas usaha tertentu.

3.    Salah satu contoh ascribed status adalah ....
    a.    pelajar teladan
    b.    sarjana hokum
    c.    gadis remaja
    d.    olahragawan

4.    Pada prinsipnya status seseorang dapat diperoleh dengan cara-cara yang bersifat....
    a.    subjektif, objektif, otomatis
    b.    otomatis, ada usaha, subjektif
    c.    ascribed, otomatis, assigned
    d.    ascribed, achieved, assigned

5.    Perilaku atau tindakan yang harus ditampilkan seseorang sesuai dengan statusnya dinamakan ....
    a.    simbol status
    b.    peranan ganda
    c.    konflik status
    d.    peranan
   
6.    Perbedaan status dan peranan dalam tindakan dan interaksi sosial diperlihatkan dengan beberapa gejala, misalnya ... .
a.    cara menyapa, bahasa dan gaya bicara, pola komunikasi
b.    cara menyebut diri, member! gelar, dan pola hidup
c.    cara belajar, berbahasa asing, dan gaya hidup
d.    cara mendapatkan status, gaya bicara, dan pola komunikasi

7.    Pengertian sosialisasi adalah ... .
a.    proses penyesuaian diri terhadap lingkungan alam dan lingkungan sosial
b.    proses penerimaan dan pembelajaran individu tentang norma dan nilai yang berlaku
c.    proses perubahan individu dari yang sederhana menuju yang lebih kompleks
d.    proses penyesuaian unsur-unsur yang sesuai dengan kehidupan masyarakat

8.    Sosialisasi diperlukan bagi seorang anak agar ....
a.    dia mampu hidup dengan baik di masyarakat
b.    dia mampu memainkan peran akal dan budinya
c.    masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia
d.    masyarakat tidak kehilangan anggotanya

9.    Tujuan proses sosialisasi adalah penanaman kemampuan-kemampuan berikut ini, kecuali...
a.    keterampilan yang dibutuhkan dalam masyarakat
b.    pertumbuhan fisik yang sehat dan enerik
c.    berkomunikasi secara efisien dan efektif
d.    pengendalian fungsi-fungsi organik

10.    Orang yang dikenal pertama kali oleh seorang bayi yang lahir dari keluarga yang normal adalah dirinya sendiri
    a.    ayahnya
    b.    saudaranya
    c.    kerabatnya
    d.    ibunya

11.    Contoh sosialisasi sekunder yang dilakukan secara formal adalah ....
    a.    kerabatnya
    b.    masyarakat luas
    c.    teman bermain
    d.    Sekolah
12.    Pada sosialisasi primer, anak dikenalkan namanya sendiri. Hal ini bertujuan agar anak mampu
a.    menentukan hak dan kewajibannya dalam keluarga
b.    menempatkan diri dalam keluarga dan masyarakat
c.    menempatkan diri dalam garis kekerabatan
d.    membedakan dirinya dari orang lain
13.    Sifat dasar yang dapat mempengaruhi proses sosialisasi adalah ... .
a.    kondisi fisik anak yang baru lahir
b.    keadaan masyarakat pendukung kebudayaan
c.    seluruh potensi yang diwariskan ayah dan ibu
d.    jumlah anggota keluarga yang berpengaruh
14.    Perhatikan daftar istilah berikut ini!
    1.    sifat dasar
    2.    potensi individu
    3.    lingkungan prenatal
    4.    Motivasi
    5.    kemajuan ekonomi
    Yang tergolong dalam faktor sosialisasi adalah ....
    a.    nomor 1, 2, 3
    b.    nomor 1, 2, 4
    c.    nomor 1, 3, 4
    d.    nomor 2, 3, 4
15.    Hubungan antara sosialisasi dan kepribadian adalah ....
a.    kepribadian menentukan terjadinya proses sosialisasi
b.    Sosialisasi adalah satu-satunya pembentuk kepribadian
c.    kepribadian berfungsi efektif dalam proses sosialisasi
d.    kepribadian terbentuk karena adanya proses sosialisasi
16.    Kalimat berikut ini sesuai dengan pengertian norma, yaitu ....
a.    aturan perilaku yang dibuat untuk memelihara keseimbangan sosial
b.    aturan perilaku yang dibuat semata-mata untuk sebuah sanksi
c.    perbuatan-perbuatan yang merupakan pola umum masyarakat
d.    batas-batas kelakuan individu dalam masyarakat yang dikehendaki
17.    Tata kelakuan yang relatif kekal dan kuat terintegrasikan dalam pola-pola perilaku masyarakat disebut....
a.    cara atau usage
b.    adat istiadat atau customs
c.    hukum atau rule
d.    tata kelakuan atau mores
18.    Siswi-slswi SMU dilarang mengenakan pakaian seragam yang ketat; rok harus menutupi tempurung lutut. Hal ini termasuk dalam salah satu jenis norma....
    a.    agama
    b.    kesopanan
    c.    hokum
    d.    kesusilaan
19.    Aturan bahwa cara menerima suatu pemberian harus dengan tangan kanan adalah contoh norma
    a.    kesusilaan
    b.    kebiasaan
    c.    hukum
    d.    kesopanan
20.    Suami istri berhak berciuman. Akan tetapi di Indonesia pasangan suami istri tidak biasa melakukannya di depan umum, karena dianggap bertentangan dengan norma ....
    a.    kesusilaan
    b.    kesopanan
    c.    agama
    d.    kebiasaan
21.    Pengertian nilai adalah ....
a.     pikiran yang benar atau yang salah dalam masyarakat
b.    hasil yang diperoleh dari suatu kegiatan bersama
c.     hal yang indah atau jelek dalam pandangan masyarakat
d.     perasaan tentang apa yang diinginkan dan tidak diinginkan
22.    Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibagi atas tiga, yaitu ... .
    a.    nilai abstrak, konkret, dan nominal
    b.    nilai mutlak, nisbi,dan nominal
    c.    nilai material, vital, dan kerohanian
    d.     nilai material, spiritual, dan moral
23.    Segala sesuatu yang berguna bagi manusia, sehingga orang dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas termasuk dalam nilai....
    a.    religius
    b.    moral
    c.    etika
    d.    vital
24.    Pada suatu ulangan, guru tidak mengawasi secara ketat, bahkan cenderung membiarkan murid-muridnya bekerja tanpa pengawasan. Kesempatan untuk mencontek sangat leluasa, tetapi tidak satu murid pun mencontek. Hal ini menunjukkan bahwa para murid menjunjung tinggi nilai, terutama nilai....
    a.    kebenaran
    b.    kerohanian
    c.    material
    d.    moral
25.    Ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut, kecuali... .
a.    banyaknya anggota masyarakat penganut nilai
b.    status sosial orang yang membawakan nilai
c.    bentuk atau wujud nilai yang berlaku
d.    tingginya usaha mempertahankan nilai

B.    Jawablah Pertanyaan Berikut dengan Tepat!

1.    Bagaimana hubungan stratifikasi sosial dengan status sosial?
2.    Bagaimana seseorang mendapatkan status?
3.    Apa yang dimaksud dengan peranan?
4.    Jelaskan contoh tentang sosialisasi!
5.    Sebutkan tujuan sosialisasi!
6.    Apa yang dimaksud dengan norma?
7.    Sebutkan empat tingkatan norma dan jelaskan masing-masing!
8.    Menurut bidang kehidupan, norma dibagi atas lima jenis. Sebutkan kelima jenis itu dengan contoh masing-masing!
9.    Apa yang dimaksud dengan nilai?
10.    Apa perbedaan norma dengan nilai

Nilai Sosial

Nilai Sosial
Sementara itu, ada juga hal-hal tertentu yang tidak diwujudkan secara nyata sebagai aturan hidup, tetapi terdapat dorongan dalam diri manusia untuk melakukan atau tidak melakukan hal itu. Atau, ada perasaan-perasaan tertentu kalau orang melakukan atau tidak melakukan hal itu. Semua itu terkesan sangat abstrak tetapi dapat dirasakan manfaatnya; bahkan ada yang dapat dihayati secara mendalam dengan intensitas yang tinggi. Misalnya, tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin, meskipun pemiliknya tidak tahu, tetap dirasakan sebagai pelanggaran atau kesalahan karena mengambil hak orang lain secara tidak sah. Hal-hal yang demikian itu akan diuraikan dalam pokok bahasan mengenai nilai-nilai sosial berikut ini. Antara nilai dan norma terdapat hubungan yang sangat erat, sehingga sukar dipisahkan atau sulit ditentukan mana yang ada lebih dahulu dalam kehidupan.
a.     Pengertian dan Jenis Nilai Sosial
 Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menyatakan berguna atau tidak berguna, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius. Hal ini dihubungkan dengan unsur yang ada pada manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan/keyakinan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral), religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu ia abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Yang dapat ditangkap adalah barang atau tingkah laku dan perbuatan yang mengandung nilai itu.
Dengan demikian nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia. Sikap dan perasaan yang diterima masyarakat merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan penting, yang dalam sosiologi dinamakan nilai-nilai sosial.
Penentuan nilai baik atau  benar , harus didasarkan pada ukuran dan pandangan orang banyak. Dengan demikian nilai sosial merupakan anggapan, sikap, dan pandangan yang diberikan oleh masyarakat terhadap segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, serta pantas untuk dilakukan 
Tidak dapat disangkal lagi, bahwa nilai merupakan kebutuhan manusia dalam mengatur pergaulan satu sama lain agar hidup mereka tertib dan tenteram. Pengalaman manusia pada saat mengadakan proses sosialisasi merupakan hasil dari nilai. Suatu pengalaman yang baik akan menghasilkan nilai yang baik (positif). Misalnya, janjj. harus ditepati. Sebaliknya, pengalaman yang buruk akan menghasilkan nilai yang buruk (negatif) pula. Misalnya, mengingkari janji. Akibatnya nilai negatif selalu dihindari.
Dalam masyarakat terdapat tiga jenis nilai sosial, yaitu:
1)   Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berwujud kebendaan yang bermanfaat bagi manusia, misalnya kendaraan, gedung, perabotan rumah tangga, alat-alat tulis, dan sebagainya.
2)   Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang diperlukan manusia agar dapat hidup dan melakukan kegiatan atau aktivitas, misalnya makanan dan minuman, pakaian, dan lain-lain.
3)    Nilai spiritual atau kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai spiritual dapat dibedakan lagi menjadi  empat macam yaitu:
a)   Nilai moral atau nilai kebaikan, adalah nilai yang ber-sumber dari unsur kemauan (etika) dan kehendak (karsa).
b)       Nilai kebenaran, adalah nilai yang bersumber dari unsur akal manusia (akal, budi, dan cipta).
c)       Nilai keindahan, adalah nilai yang bersumber dari rasa manusia (perasaan dan seni).
d)      Nilai agama atau nilai religius, adalah nilai ketuhanan dan kerohanian yang tertinggi dan bersifat mutlak.

Sehubungan dengan itu, nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila. Artinya, seluruh tatanan kehidupan bangsa menggunakan Pancasila sebagai dasar moral dan tolak ukur tentang baik buruknya sikap bangsa Indonesia.
Manusia menjadikan nilai sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam segala tingkah dan perbuatannya. Dalam pelaksanaannya nilai-nilai dijabarkan dan diwujudkan dalam bentuk kaidah atau norma sehingga merupakan larangan, hal yang tidak diinginkan, celaan, dan sebagainya.
Segala sesuatu yang memiliki nilai kebenaran, keindahan, kebaikan, dan sebagainya dianjurkan bahkan diperintahkan untuk dilakukan. Sebaliknya, segala sesuatu yang tidak benar, tidak indah, tidak baik, dan sebagainya dilarang untuk dilakukan.
b.     Fungsi Nilai Sosial
Nilai sosial yang tumbuh di  masyarakat pada umumnya mempunyai beberapa fungsi  penting sebagai berikut :
1)    Sebagai petunjuk (pedoman) yang mengarahkan orang berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku. Misalnya: seorang pendatang baru yang pindah dari suatu tempat harus mempelajari dan mengikuti nilai-nilai sosial yang terdapat di masyarakat itu, mana yang baik dan mana pula yang tidak baik agar menjadi petunjuk atau pedoman baginya untuk bertindak dan bertingkah laku.
2)    Sebagai pemersatu yang dapat mempersatukan orang atau kelompok karena terdapat kesamaan nilai dalam hidup bermasyarakat. Misalnya: orang-orang berkumpul dan bersatu melakukan gotong-royong secara bersama untuk melakukan sesuatu kegiatan. Gotong-royong adalah salah satu ciri asli budaya Indonesia. Nilai sosial seperti itu masih dapat ditemukan di pedesaan, sedangkan di kota kegiatan seperti ini sudah jarang terjadi. Nilai religius juga mampu mempersatukan banyak orang karena adanya kepentingan bersama untuk memenuhi kebutuhan rohani.
3)    Sebagai benteng perlindungan hidup bermasyarakat. Hal ini akan terasa bila ada ancaman terhadap nilai-nilai sosial yang hidup di masyarakat. Suatu masyarakat yang religius, bila di lingkungannya berkembang tempat maksiat, masyarakatnya akan secara bersama-sama melakukan perlawanan agar lingkungan mereka terbebas dari tempat maksiat.
4)    Sebagai pendorong kehidupan bermasyarakat. Nilai sosial akan menuntun dan mendorong manusia untuk berbuat kebaikan. Seseorang akan berhasil bila ia mampu menempatkan diri sebagai orang yang berbudi luhur dan kreatif sehingga disenangi dan disegani masyarakat sekitarnya. Seseorang akan menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya manakala ia selalu membuat kebaikan dalam masyarakat. Seorang pemimpin akan berhasil bila ia berbudi luhur, dan mampu menggerakkan masyarakat untuk menuju keberhasilan.

Norma Sosial

Norma Sosial
Seperti telah dijelaskan di muka, bahwa setiap manusia tidak mungkin hidup tanpa keberadaan orang lain, hal ini dsebabkan kodratnya sebagai makhluk sosial (zoon politicon). Kehidupan bersama dengan orang lain tentu dilandasi oleh aturan-aturan tertentu karena setiap orang tidak dapat berbuat sekehendak hatinya sendiri. Memang, ada kecenderungan bahwa manusia ingin hidup bebas karena kodratnya yang lain sebagai makhluk individu, sehingga manusia diciptakan dengan keunikan-keunikan tertentu. Akan tetapi, kalau keinginan itu dipaksakan sehingga berbenturan dengan keinginan dan kepentingan pihak lain, maka yang muncul sering kali adalah pertentangan dengan pihak lain. Oleh karena itu, untuk mencapai keteraturan dan kenyamanan hidup bersama dengan orang lain, manusia menciptakan aturan yang disepakati bersama tentang apa yang boleh dilakukan, apa yang harus dilakukan, apa yang sebaiknya dilakukan, atau apa yang jelas-jelas merupakan larangan dalam kehidupan bersama. Dalam sub bab ini akan dijelaskan berbagai macam hal yang berhubungan dengan keteraturan hidup bersama dan bagaimana menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bersama, khususnya dalam pokok bahasan mengenai norma sosial.

a.     Pengertian dan Jenis Norma sosial
Yang dimaksud dengan Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain; dan norma ini dapat menjadi kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Contoh norma yang paling jelas adalah peraturan mengenai hubungan antara guru dan murid. Guru dan murid berada dalam satu kelompok belajar mengajar. Biasanya murid menghormati guru dan karena itu pula murid menaati apa yang diperintahkan oleh gurunya. Semua orang tahu mengenai norma itu, tetapi jarang yang menyadari sepenuhnya. Kita baru sadar setelah terjadi pelanggaran. Misalnya, kalau murid melakukan kesalahan, hubungan antara guru dan murid biasanya lalu menjadi kurang enak sehingga mengganggu kelancaran hubungan selanjutnya. Dalam situasi seperti ini, kedua pihak baru menyadari akan adanya norma perilaku tertentu yang mendasari hubungan mereka.
Norma memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu sendiri. Kalau terjadi pelanggaran, maka terhadap si pelanggar harus dikenakan sanksi, yaitu hukuman yang harus diterimanya karena pelanggaran itu. Sebagai contoh, kalau seorang murid mencontek dalam ujian, ia dikenakan sanksi tidak lulus ujian, murid yang terlambat datang tidak boleh masuk kelas, yang mengedarkan narkotika diancam hukuman mati, dan sebagainya. Berat ringannya sanksi bergantung pada tingkatan norma yang dilanggarnya.
Supaya hubungan di antara manusia dalam suatu masyarakat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, disusunlah norma-norma yang berisi tata tertib, aturan main, atau petunjuk tentang standar perilaku tertentu. Misalnya: kejujuran, tata tertib dalam berolahraga, hukum yang berlaku di masyarakat, cara berpakaian, cara bergaul, dan sebagainya. Semua itu merupakan patokan perilaku yang disebut norma.
Pada mulanya norma terbentuk secara tidak sengaja, tetapi lama-kelamaan dibuat secara sadar. Sebagai contoh, norma dalam jual beli barang. Dahulu seorang perantara penjualan atau pembelian tidak diberi hasil penjualan atau pembelian yang disebut komisi. Akan tetapi, sekarang ini seorang perantara demikian itu merasa berhak atas bagiannya. Atau, dalam hal perjanjian, dahulu orang berjanji cukup secara lisan, tetapi sekarang harus secara tertulis.
Selain merupakan aturan-aturan untuk mengatur perilaku, norma juga dibuat untuk memelihara ketertiban dan perdamaian di antara orang-orang yang memiliki kepentingan-kepentingan yang berbeda. Dengan adanya norma, seseorang tidak dapat bertindak sekehendak hatinya sendiri dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk-petunjuk untuk memenuhi kebutuhan kehidupan, yang berisi perintah atau larangan agar setiap manusia berperilaku sesuai dengan aturan atau norma itu, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Norma dalam masyarakat memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Sesuai dengan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan atas :
a.    Cara . Cara memperlihatkan sesuatu hal yang berbentuk perbuatan. Lebih menonjol pada hubungan antarindividu dalam masyarakat. Penyimpangan yang dilakukan orang  tidak mengakibatkan hukuman berat, tetapi hanya sekadar celaan, cemoohan, ejekan, sinis, menjauhkan diri dari si pelanggar. Misalnya, orang yang sedang makan atau minum mengeluarkan bunyi dicemooh.
b.    Kebiasaan. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada Cara. Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sesuatu yang diulang-ulang memberikan bukti bahwa perbuatan itu dianggap baik. Misalnya, menghormati orang yang lebih tua, memakai baju bagus pada waktu pesta, mengendarai mobil di sebelah kiri, membawa oleh-oleh sewaktu pulang dari perjalanan.
c    Tata kelakuan, Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup di dalam kelompok manusia, yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap para anggotanya. Tata kelakuan tersebut memaksakan satu perbuatan atau melarang perbuatan yang lain. Jadi, tata kelakuan merupakan alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan mereka dengan tata kelakuan tersebut. Tata kelakuan ini penting dengan beberapa alasan sebagai berikut :
1)    memberikan batasan-batasan pada kelakuan individu. Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing, .yang seringkali berbeda satu sama lain. Misalnya: pada masyarakat tertentu, perkawinan satu klen dilarang, tetapi pada masyarakat lain tidak dilarang. Namun, ada perbuatan yang secara universal dilarang, misalnya perkawinan yang terlalu dekat hubungan darahnya, telanjang di depan umum, pembunuhan, dan pemerkosaan.
2)    mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri. Misalnya, pelaku kejahatan dihukum agar dapat menyesuaikan diri dengan tata kelakuan yang berlaku di masyarakat. Sebaliknya, orang yang memberi teladan dihargai dengan tanda terima kasih oleh masyarakatnya.
3)    menjaga solidaritas diantara para anggotanya Misalnya, pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala umur, dan semua golongan dalam masyarakat. Jadi, tata kelakuan dapat menjaga keutuhan dan kerjasama antara anggota masyarakat.
4)    adat istiadat. Adat Istiadat merupakan tata kelakuan yang bersifat kekal dan mengikat. Keterkaitannya yang kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat, semakin meningkatkan kekuatan mengikatnya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan dikenai sanksi yang keras baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya dalam hal warisan, perkawinan, dan lain-lain.

Di dalam masyarakat terdapat norma atau aturan perilaku menurut bidang-bidang kehidupan tertentu, yang kadang-kadang tidak berdiri sendiri melainkan saling berhubungan. Norma-norma tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a)     Norma agama
Norma agama merupakan norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Norma ini mengharuskan manusia untuk mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Beberapa Contohnya adalah sebagai berikut :
    (1)    Mengerjakan salat lima kali sehari semalam bagi pemeluk agama Islam.
    (2)    Jangan berdusta.
    (3)    Jangan berzina.
    (4)    Berbuatlah kebajikan sebanyak mungkin, dan sebagainya.
b)     Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Contoh: Berpelukan dan berciuman antara pria dan wanita di depan umum, meskipun mereka adalah suami isteri, bertentangan dengan norma susila.
c)     Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh;
(1)    Jangan meludah di sembarang tempat.
(2)    Menerima atau memberikan sesuatu harus dengan tangan kanan.
(3)    Berbicara atau berpakaian harus sopan.
d)      Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah kumpulan petunjuk hidup tentang perilaku yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan masyarakat. Contoh;
    (1)    Pembakaran mayat (Ngaben) di Bali.
    (2)    Membawa oleh-oleh jika pulang dari bepergian.
    (3)    Mengucapkan salam sebelum masuk rumah seseorang.
e)      Norma hukum
Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Norma ini mengatur dan melarang serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan ketetapan hukum atau undang-undang. Contohnya adalah sebagai berikut :
    (1)    Wajib bayar pajak.
    (2)    Wajib bela negara.
    (3)    Tidak boleh mencuri.
    (4)    Tidak boleh membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain.
Agar  setiap anggota masyarakat mentaati norma-norma yang berlaku, maka diadakan kontrol sosial atau pengendalian sosial yang merupakan suatu sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat. Sistem ini selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang-berlaku di dalam masyarakat.

b Fungsi Norma Sosial
Norma sosial diperlukan agar nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat dapat terwujud dengan baik. Secara umum norma sosial berfungsi sebagai berikut.
1)    Mengatur orang untuk bertindak dan berpikir sesuai dengan batasan-batasan atau aturan-aturan berupa perintah dan larangan di lingkungan masyarakat. Bila perintah dilanggar dan larangan dilakukan, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan norma yang berlaku.
2)    Mewajibkan setiap orang agar menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya bila sedang berpapasan di jalan dengan orang yang sudah saling mengenal, biasanya salah satu dari orang tersebut mengangkat tangan atau mengucapkan salam dan bagi orang yang tidak melakukannya dianggap sombong. Sebagai sanksinya, orang tersebut akan dikucilkan oleh masyarakat.
3)    Mengikat atau mengendalikan individu agar terjalin kerja sama antara anggota masyarakat dengan masyarakat lainnya. Tindakan setiap anggota masyarakat, harus dapat mengikuti dan mengendalikan diri sesuai dengan norma yang berlaku, sehingga hubungan sesama anggota masyarakat dapat terpelihara dengan baik.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sosialisasi

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sosialisasi
Melalui sosialisasi individu berkembang peranan dan status sosialnya menjadi seorang pribadi atau makhluk sosial. Pribadi atau makhluk sosial ini merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dari sifat-sifat individu yang berkembang melalui proses sosialisasi, Sifat-sifat individu tadi mempengaruhi hubungannya dengan orang lain dalam masyarakat. Perkembangan manusia sebagai makhluk sosial atau berkepribadian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Menurut F.G. Robins terdapat  lima faktor yang menjadi dasar perkembangan kepribadian tersebut. yaitu:
a.    Sifat dasar
Sifat dasar merupakan keseluruhan potensi yang diwarisi oleh seseorang dari ibu dan ayahnya. Sifat dasar ini terbentuk pada saat bertemunya sel jantan dan sel betina ketika terjadi pembuahan. Sifat dasar yang masih merupakan potensi itu berkembang menjadi aktualisasi karena pengaruh faktor-faktor lainnya.
b.    Lingkungan pranatal
Lingkungan pranatal adalah lingkungan di dalam rahim ibu, setelah sel telur dibuahi dan berkembang menjadi embrio. Dalam periode pranatal ini individu mendapat pengaruh-pengaruh tidak langsung dari si ibu. Pengaruh-pengaruh itu dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, yaitu:
1)    Beberapa jenis penyakit seperti diabetes, kanker, sipilis, akan berpengaruh secara tidak langsung terhadap pertumbuhan mental, penglihatan, dan pendengaran bayi dalam kandungan.
2)    Gangguan endokrin dapat mengakibatkan keterbelakangan mental dan emosional.
3)    Struktur tubuh ibu merupakan keadan yang mempengaruhi pertumbuhan bayi dalam kandungan. Misalnya: cacat pada kaki, kidal, dan sebagainya berkaitan dengan posisi bayi di dalam kandungan.
4)    Shock pada saat kelahiran merupakan keqadaan yang dapat menyebabkan berbagai kelainan. Misalnya, lemah pikiran dan lain-lain.

c.    Perbedaan Perorangan
Bayi yang tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik berbeda dengan individu-individu yang lain. Perbedaan perorangan meliputi antara lain perbedaan dalam ciri-ciri fisik (bentuk badan, warna kulit, warna mata, rambut, dan lain-lain), ciri-ciri mental emosional, personal, dan sosial. Peranan faktor perbedaan perorangan ini menyangkal paham bahwa kepribadian manusia dibentuk oleh kebudayaan masyarakatnya. Kenyataan menunjukkan bahwa walaupun individu itu hidup dalam masyarakat dan dipengaruhi oleh kebudayaannya namun ia tetap merupakan pribadi yang unik.

d.    Lingkungan
Lingkungan yang dimaksud di sini adalah keadaan-keadaan di sekitar individu yang mempengaruhi proses sosialisasinya. Lingkungan dapat digolongkan menjadi:
1)    Lingkungan alam, yaitu keadaan tanah, iklim flora, dan fauna di sekitar individu.
2)    Kebudayaan, yaitu cara hidup masyarakat tempat individu itu berada. Kebudayaan mempunyai aspek material (rumah, perlengkapan hidup, hasil teknologi lainnya) dan aspek nonmaterial (nilai-nilai, pandangan hidup, adat istiadat, dan lain-lain).
3)    Manusia lain dan masyarakat di sekitar individu. Pengaruh manusia lain dan masyarakat dapat memberi rangsangan atau membatasi proses sosialisasi.
    Peranan kondisi-kondisi lingkungan itu tidak menentukan melainkan sekadar membatasi dan mempengaruhi proses sosialisasi manusia.

e.    Motivasi
Motivasi merupakan kekuatan-kekuatan dari dalam diri individu yang rnenggerakkan individu untuk berbuat sesuatu. Motivasi ini dapat dibedakan menjadi dorongan dan kebutuhan. Dorongan adalah ketidakseimbangan dalam diri individu karena pengaruh yang datang dari dalam dan dari luar dirinya, yang mempengaruhi dan mengerahkan perbuatan individu dalam rangka mencapai keseimbangan kembali. Pada setiap manusia terdapat dorongan makan, minum, menghindari bahaya, dan sebagainya. Kebutuhan adalah dorongan yang telah ditentukan secara perorangan, sosial, dan budaya.
Kebutuhan-kebutuhan manusia yang penting, menurut Louis Raths, dibedakan menjadi:
1)    Kebutuhan untuk bersama dengan orang lain.
2)    Kebutuhan untuk berprestasi.
4)    Kebutuhan bebas dari rasa takut
5)    Kebutuhan bebas dari rasa bersalah.
6)    Kebutuhan untuk turut serta dalam mengambil keputusan mengenai persoalan yang menyangkut dirinya.
7)    Kebutuhan akan kepastian ekonomi.
8)    Kebutuhan akan terintegrasikannya sikap, keyakinan, dan nilai-nilai.

Sosialisasi melalui media massa.

 Sosialisasi melalui media massa.
Media massa merupakan alat sosialisasi yang penting karena dapat membantu mengajari anak tentang nilai dan norma-norma masyarakat. Media massa seperti buku, majalah, surat kabar, radio, televisi, dan film memberikan kepada anak tentang model-model peranan yang dapat digunakannya sebagai bahan untuk mengenal dirinya dan selanjutnya memberikan pola pada perilakunya.
Lebih jauh lagi melalui media massa orang dapat mempelajari berbagai aspek kebudayaan yang mungkin terlepas dari pengamatan mereka. Media massa selain dapat memperkuat norma-norma yang ada juga dapat merusak norma-norma melalui cara penyajian informasi yang seolah-olah mewakili gambaran masyarakat yang benar.
Perlu juga diingat bahwa media massa hanyalah salah satu dari sekian banyak sumber daya yang mempengaruhi ketentuan-ketentuan adat istiadat atau norma. Sekalipun demikian, media massa mampunyai pengaruh besar terhadap anggota masyarakat dewasa ini. Misalnya pengaruh siaran televisi terhadap anak-anak usia 3 sampai dengan 16 tahun begitu besar sehingga mereka menghabiskan sebagian waktunya di depan kaca daripada belajar di kelas. Minat anak-anak yang begitu besar terhadap siaran televisi itu membuat media ini begitu dominan dalam proses sosialisasi mereka.
    Peran media massa baik media elektronik maupun media cetak seperti majalah, koran, dan sebagainya berpengaruh besar terhadap proses sosialisasi terhadap perkembangan diri individu, terutama anak-anak. Bacaan-bacaan di koran, majalah, tayangan-tayangan di televisi, banyak yang baik untuk perkembangan anak akan tetapi ada pula yang kurang baik. Untuk itu, harus dipilih mana yang baik untuk dibaca dan mana pula yang tidak baik. Demikian pula halnya dengan acara-acara ditelevisi, kita harus mampu membedakan mana yang baik dan yang tidak sesuai dengan budaya kita. Kita dapat belajar melalui koran, majalah, televisi, internet dan lain-lain, akan tetapi harus dipilih yang baik dan ditinggalkan yang tidak baik.

Sosialisasi dalam lingkungan kerja

Sosialisasi dalam lingkungan kerja

Sosialisasi dalam lingkungan kerja terbentuk sesuai dengan lingkungan tempat individu bekerja. Contoh: individu  yang bekerja dalam suatu industri tertentu, ia harus mentaati  aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan industri itu, seperti  masuk dan pulang kerja harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,  memakai pakaian kerja yang seragam, dan sebagainya. Di lingkungan kerja, setiap individu harus mengetahui posisi dan peran masing-masing untuk dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas yang diberikan.

Sosialisasi dalam lingkungan sekolah

Sosialisasi dalam lingkungan  sekolah
Sebagian besar proses sosialisasi terjadi secara informal. Namun, setiap masyarakat mengenal institusi sosial khusus tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal yang disebut sekolah.
Sosialisasi dalam lingkungan sekolah, hal ini dilakukan terutama melalui pendidikan formal, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Setiap orang yang memasuki sekolah akan mempelajari banyak hal-hal  baru yang belum diketahuinya dari keluarga. Individu-individu yang memasuki bangku sekolah akan terikat dengan aturan-aturan resmi di sekolah yang harus ditaati, yang mungkin berbeda dengan lingkungan keluarga.
Pada masyarakat primitif, keluarga bertanggung jawab terhadap sosialisasi para anggota keluarganya. Sedangkan di dalam masyarakat yang sudah maju peranan ini diserahkan pada organisasi formal seperti sekolah. Sekolah dengan demikian lembaga  terpenting yang bertanggung jawab menyampaikan ilmu pengetahuan dan tata tertib kehidupan masyarakat terhadap anak-anak mereka yang telah berumur 5 atau 6 tahun.
 Sebagai lembaga sosialisasi, sekolah terorganisasi rapi, dilengkapi dengan seperangkat aturan yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang terlibat di dalamnya.
Sekolah tidak saja mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan mempengaruhi perkembangan intelektual anak, melainkan juga memperhatikan perkembangan jasmaninya melalui program olahraga dan kesehatan. Di samping itu pendidikan sekolah juga memperhatikan perkembangan watak anak melalui latihan kebiasaan dan tata tertib, pendidikan agama, budi pekerti, dan sebagainya. Secara ringkas dapat dirumuskan bahwa pendidikan sekolah befungsi mengembangkan kepribadian anak secara keseluruhan. itulah sebabnya di sekolah modern, pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru melainkan juga orangtua dan masyarakat
Di dalam mayarakat maju , terdapat undang-undang yang mewajibkan anak tetap sekolah sampai umur yang telah ditentukan. Begitu pentingnya kedudukan lembaga pendidikan resmi ini, sehingga profesi-profesi penting seperti dokter, ahli hukum, dan ekonom, ditentukan oleh berhasil tidaknya mereka menjalani rangkaian pelajaran di sekolah

Sosialisasi dalam Kelompok

Sosialisasi dalam Kelompok
Sosialisasi dalam kelompok, hal ini terjadi dalam pergaulan antara individu dengan individu dalam suatu kelompok, misalnya dengan teman sekolah, tetangga, teman sepermainan, dan sebagainya.
Teman sepermainan atau kelompok sebaya terdiri atas sejumlah kecil orang yang memiliki umur hampir sama dan acapkali berinteraksi atau mengambil bagian dalam berbagai kegiatan secara bersama-sama. Walaupun tujuan utama kelompok sebaya ini pada umumnya bersifat rekreatif, namun ia bisa dianggap sebagai lembaga sosialisasi yang paling berpengaruh setelah keluarga. Para anggota kelompok seperti ini memiliki rasa saling memiliki satu sama lain dan senang melakukan kegiatan secara bersama-sama. Kelompok teman sepermainan amat penting artinya bagi para remaja karena dalam kelompok semacam inilah mereka dapat mempelajari bagaimana berinteraksi dengan orang lain tanpa pengawasan langsung dari orangtua, guru, atau orang-orang yang terhormat lainnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa individu dari segala umur menganggap kelompok sebaya atau teman sepermainan sebagai pendukung dan wahana persahabatan. Sebagian besar waktu yang mereka miliki dihabiskan dalam kelompok, sehingga tidak aneh bila mereka memiliki kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai yang berbeda dari kelompok-kelompok orang dewasa.
Untuk anak usia belasan tahun yang paling populer bukanlah anak yang berprestasi tinggi atau tekun belajar, melainkan anak yang ugal-ugalan, berpakaian secara tidak senonoh, dan menunjukkan nilai-nilai kelompoknya. Para remaja dengan ciri demikian inilah yang paling mendapat perhatian dari kawan-kawannya.

Fungsi Sosialisasi dalam Keluarga

Fungsi Sosialisasi dalam Keluarga 
Setiap bayi manusia yang dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Bayi manusia tidak mampu berdiri, apa lagi berjalan ketika baru dilahirkan. Dia hanya mampu menggerakkan tangan  dan kakinya, itu pun dilakukannya dengan lemah tanpa dapat bergerak dari tempat tidurnya. keadaan sepereti itu dialami oleh setiap bayi manusia tanpa terkecuali ketika baru dilahirkan. Bayi manusia yang baru lahir harus dituntun oleh ibunya untuk minum susu agar dapat terus hidup, setelah semakin besar mereka diajarkan untuk berbicara, berjalan, dan berbagai aktivitas lainnya. Berbeda dengan yang dialami oleh bayi hewan. Begitu bayi hewan dilahirkan, umumnya mereka telah memiliki suatu kekuatan untuk dapat hidup. Coba kalian perhatikan seekor ayam, ketika baru menetas anak ayam dapat terus berjalan. demikian pula anak sapi yang baru lahir, dalam kurun waktu yang cukup singkat mereka dapat langsung berdiri bahkan langsung menyusu pada induknya.
Keadaan seperti itu tentu tidak terdapat pada manusia. Manusia perlu waktu yang cukup lama agar dapat menjalani kehidupannya di masyarakat. Dalam hal ini perananan keluarga sangat menentukan dalam mendidik dan melatih anak untuk dapat melakukan sosialisasi dengan lingkungannya. Keluarga, terutama ibu dan ayah, serta anggota keluarga lainnya yang ada dalam rumah tangga.berperan utama dalam mengasuh dan mendidik seoirang anak  Masih ingat kah kamu bagaimana ibumu mengajari dan melatihmu berbicara, berjalan, makan, bermain dan berbagai hal lainnya dengan penuh kasih sayang. Ketika ibumu menidurkanmu, sering kali menyanyikan lagu-lagu pengantar tidur yang bernafaskan agama, nasihat-nasihat, atau lagu-lagu lainnya yang sangat berarti bagi kehidupan. Lagu atau syair-syair yang dinyanyikan biasanya diwariskan secara turun temurun, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Demikian pula halnya ayah, kakak, dan lain-lain yang ada dalam lingkungan keluargamu selalu memberi perhatian dengan  penuh kasih sayang.
Setelah dewasa anak diajari dan dilatih mengenai tata krama, nilai-| nilai agama serta budaya yang berlaku di lingkungannya. Sebagai Contoh:
    a.      Sewaktu akan makan, kalian diajarkan untuk berdoa terlebih dahulu dengan agama yang  dianut orang tua kalian.
    b.     Kalian pun diajarjkan bagaimana caranya menghormati orang yang lebih tua.
    c.      Jika kalian bersalaman atau menerima sesuatu dari orang lain  menggunakan  tangan kiri, akan dilarang oleh orang tua dan diajarkan bahwa cara bersalaman atau menerima sesuatu dengan menggunakan tangan kiri bertentangan dengan budaya ketimuran.
    d.       Kalian pun diajarkan bagaimana bertata krama dan sopan santun  sesuai dengan budaya  di daerah tempat kalian tinggal dan sebagainya.

Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang tua dan anggota keluarga terhadap anak-anak mereka itu  merupakan suatu proses yang dinamakan sosialisasi atau pembudayaan. Proses sosialisasi adalah suatu proses dimana setiap individu mempelajari cara-cara hidup dalam masyarakat sesuai dengan nilai, norma, dan kebiasaan yang berlaku agar dapat berkembang, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai pribadi atau individu. Proses sosialisasi   dalam alam pikiran individu sejak masih kanak-kanak dimulai untuk pertama kalinya dalam lingkungan keluarga.
Namun demikian perlu kita sadari bahwa manusia tidak hanya hidup di lingkungan keluarga tetapi juga di lingkungan yang lebih luas yaitu lingkungan masyarakat karena suatu saat kelak setelah si anak mengalami kedewasaan akan merupakan bagian dari masyarakat.
Perlu kita sadari pula bahwa manusia tidak dapat melangsungkan kehidupannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia pada dasarnya selalu membutuhkan bantuan orang lain agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Semakin maju manusia, semakin membutuhkan kerja sama dengan orang lain. Para pelajar dapat belajar di sekolah karena ada guru, sekolah dapat didirikan karena adanya bantuan tukang bangunan, tukang bangunan dapat bekerja jika ada orang lain yang menyediakan bahan-bahan bangunan seperti kayu semen, seng cat dan lain-lain. Kayu, semen dan seng merupakan hasil industri, tentu harus ada pula orang-orang yang bekerja pada industri semen dan seng, dan seterusnya, Bila salah satu dari komponen itu tidak ada, proses belajar-mengajar  di sekolah tidak akan dapat berlangsung dengan baik. pendek kata manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya agar dapat hidup lebih baik, berinteraksi sosial dengan orang lain, dan saling bergantung untuk memenuhi kebutuhannya. Di suatu tempat yang sama mereka hidup bersama dan dalam jangka waktu yang cukup lama akhirnya mereka membentuk suatu kelompok masyarakat.
Proses sosialisasi yang dilakukan seseorang dalam keluarga maupun melalui interaksinya dengan masyarakat yang terdapat di lingkungan sekitarnya memiliki beberapa manfaat sebagai berikut
1)       Membentuk kepribadian Dalam hal ini sosialisasi sebagai pembentuk sikap seseorang untuk  dapat berpikir, berbuat, dan merasakan secara khusus apabila berinteraksi dengan orang lain, atau ketika menanggapi sesuatu keadaan.
2)       Mewariskan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya secara turun-temurun, misalnya adat istiadat yang diwariskan secara terus menerus ke generasi berikutnya.
3.       Melahirkan masyarakat sosial sesuai dengan budayanya. Dengan demikian, terdapat     beraneka ragam masyarakat sosial yang berkembang sesuai dengan budayanya masing-masing seperti misalnya masyarakat  Sunda, Jawa, Batak,Aceh, Bugis, minangkabau dan lain-lain.

Fungsi Sosialisasi dalam Pembentukan Peran dan Status Sosial

Fungsi Sosialisasi dalam Pembentukan Peran dan Status Sosial

Proses Sosialisasi atau sosialisasi (Pembudayaan) merupakan suatu proses ketika individu mulai menerima dan menyesuaikan diri dengan unsur-unsur kebudayaan (adat istiadat, perilaku, bahasa, dan sebagainya).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sosialisasi mulai berlangsung sejak individu masih bayi, yaitu ketika orangtuanya mulai memberikan bimbingan dalam hal berbicara.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang bayi yang baru lahir diibaratkan kertas putih bersih yang belum mempunyai coretan sedikit pun. Baik buruknya bayi itu nantinya tergantung dari orangtuanya atau lingkungannya yang akan menjamah bayi tersebut. Jadi, dimulai dari kelahirannya, sampai nanti menjadi dewasa, sikap, tingkah laku, dan watak bayi itu akan banyak ditentukan oleh lingkungannya. Namun, yang paling penting adalah bahwa dasar pembentukan bayi itu terutama adalah lingkungan terdekatnya, yaitu keluarga.
Semakin bertambah umur bayi menjadi anak-anak, semakin luas pula hubungannya dengan kebudayaan yang lebih besar. Ia mulai menerima unsur-unsur kebudayaan kelompok atau golongan melalui pergaulan dengan teman-temannya dalam kehidupan sehari-hari. la pun mulai menerima penegasan-penegasan tertentu yang terdapat dalam unsur-unsur kebudayaannya, seperti misalnya apa yang baik dan perlu dikerjakannya dan apa yang harus dijauhinya karena merupakan perbuatan yang dilarang.
Penyesuaian diri dalam pergaulan dengan teman-teman sepermainan, menambah wawasan anak dalam hal berperilaku, perbendaharaan hak, daya pikir dan perkembangan emosinya, sehingga dalam umur 4 atau 5 tahun ia dapat membedakan penggunaan kalimat sewaktu berbicara dengan teman sepermainannya dan sewaktu berbicara dengan orang-tuanya. Dengan kata lain, ia sudah dapat memilih kata-kata yang pantas dipakai buat orangtuanya dan yang pantas dipakai buat teman sepermainannya.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, status dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan partisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Sekarang timbul pertanyaan, mengapa anak perlu melakukan sosialisasi? Alasan yang  paling utama adalah bahwa dengan norma, nilai, peran dan status yang telah dipelajari dan kemudian dimilikinya, anak akan dapat bergaul dengan baik dalam masyarakatnya. Dengan kata lain, agar anak dapat hidup dengan baik dalam masyarakatnya, nilai dan norma yang hidup dalam masyarakatnya harus ia junjung tinggi. Selain itu sosialisasi juga bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat agar tetap hidup dalam masyarakat dari generasi ke generasi. Hal-hal berikut ini merupakan tujuan-tujuan pokok proses sosialisasi, yaitu:
       a.     Orang harus diberi keterampilan yang dibutuhkan bagi hidupnya kelak         di masyarakat.
       b.     Orang harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan         kemampuannya untuk membaca, menulis, dan berbicara.
    c.    Pengendalian fungsi-fungsi organik, harus dipelajari melalui latihan-        latihan mawas diri yang  tepat.
        d.    Setiap individu harus dibiasakan dengan nilai-nilai dan kepercayaan         pokok yang ada dalam masyarakat.
Untuk mengerti lebih baik tentang sosialisasi sebagai suatu proses yang membentuk peran dan status sosial, maka sosialisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Sosialisasi primer dan Sosialisasi sekunder.
Sosialisasi primer terjadi pada anak kecil, usia 0 sampai 4 tahun. Melalui sosialisasi itu anak dapat mengenal lingkungan sosialnya seperti mengenal bapak, ibu, kakak, adik, paman, bibi, tetangga, teman sebaya, bahkan ia dapat mengenal dirinya sendiri. Dalam usia itu, anak diberitahu atau diperkenalkan nama yang dipakai untuk menunjukkan status dan peranan dirinya sendiri. Dengan demikian, ketika anak dipanggil dengan namanya, ia diharapkan agar dapat membedakan dirinya dari orang lain.
Sosialisasi sekunder terjadi setelah sosialisasi primer berlangsung. Dengan kata lain, sosialisasi primer merupakan dasar untuk sosialisasi sekunder. Dalam banyak hal, sosialisasi sekunder ini mencerminkan sosialisasi yang pertama. Kalau dalam sosialisasi primer yang berperan adalah orangtua beserta sanak saudaranya, maka pada sosialisasi sekunder yang berperan adalah orang lain. Contoh: Di sekolah seorang anak memperoleh pengetahuan dan kemampuan-kemampuan lain seperti berpikir, hidup bermasyarakat, mengenal negara, Pancasila, UUD 1945, dan lain-lain. Selain di sekolah, sosialisasi sekunder juga berlangsung di tempat kerja. Dalam melakukan pekerjaan seseorang dituntut belajar banyak, di antaranya harus menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di tempat kerjanya.
Pada kenyataannya, baik sosialisasi primer maupun sosialisasi sekunder berlangsung seumur hidup: Sebab kehidupan dari waktu ke waktu ditandai oleh perubahan dan penambahan ilmu pengetahuan sehingga setiap orang harus terus belajar dan belajar.

Konflik Peranan Sosial

Konflik Peranan Sosial
Konflik peranan sosial ialah persoalan yang dihadapi oleh individu ketika menduduki lebih dari satu status sosial yang memiliki persyaratan perilaku yang saling bertentangan. Contoh: Guru diharapkan akrab dengan siswa dan netral dalam menilai muridnya serta mencegah rasa cinta asmara terhadap siswanya.
Konflik peranan timbul apabila seseorang merasakan dirinya dalam keadaan tertekan. Tekanan perasaan itu dikarenakan ia merasa dirinya tidak sesuai dalam melaksanakan peranan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya, sehingga berakibat ia tidak dapat melaksanakan peranannya secara baik atau sempurna. Kadang-kadang ia menyembunyikan dirinya apabila ia berada dalam lingkungan sosial yang berbeda.
Setiap peranan bertujuan supaya setiap individu yang melaksanakan peranan tersebut mempunyai hubungan dengan orang-orang di sekitarnya. Hubungan itu berkaitan dengan peranannya dan diatur oleh nilai-nilai sosial tertentu serta diterirna dan dipatuhi oleh kedua belah pihak. Misalnya;
1)    Nilai pendidikan: hubungan guru dengan murid.
2)    Nilai kesehatan: hubungan dokter dengan pasien.
3)    Nilai ekonomis: hubungan bank dengan nasabah.
Seandainya hal-hal di atas tidak dapat dipenuhi oleh individu yang bersangkutan, maka akan timbul konflik peranan.

Cakupan Peranan Sosial

Cakupan Peranan Sosial
Suatu peranan mencakup tiga hal sebagai berikut.
1)    Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang di dalam masyarakat. Artinya, peranan merupakan serangkaian peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya Status Amir rendah dalam keluarga karena ia adalah anak, tetapi di perguruan tinggi dia adalah rektor, sehingga peranan yang dimilikinya sesuai dengan status yang ada padanya.
2)    Peranan merupakan suatu konsep tentang hal apa saja yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat. Contoh: Perilaku yang dibawakan Deni terhadap orang tuanya akan berbeda jauh dengan perilakunya sebagai guru di sekolah.
3)    Peranan berfungsi sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Contoh: Seorang yang berstatus guru diharapkan berperilaku sesuai dengan status gurunya itu, seperti mempersiapkan pelajaran, mengajar dengan baik, sopan, dan sebagainya.

Seorang individu dapat memainkan beberapa peranan sekaligus dalam satu saat tertentu. Misalnya, seorang laki-laki mempunyai kedudukan sebagai ayah, suami, paman, anak lelaki, abang, ayah mertua dan lain-lain, pada saat berkumpul dalam satu acara keluarga.

Pengertian Peran Sosial

Pengertian Peran Sosial
Peran sosial berhubungan dengan perilaku atau tindakan yang harus ditampilkan oleh seseorang yang menduduki posisi sosial tertentu. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan status yang dimilikinya. Misalnya Kepala sekolah mempunyai peranan untuk menjaga ketertiban sekolah agar kegiatan belajar berjalan dengan baik.
Peranan merupakan aspek yang dinamis dari suatu status sosial atau kedudukan. Adanya kedudukan yang berbeda menuntut peranan yang berbeda pula. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya, berarti ia telah menjalankan peran sosialnya. Antara status sosial dan peran sosial tidak dapat dipisahkan, karena staus sosial yang satu bergantung pada status sosial  yang lainnya. Artinya, setiap status sosial memainkan peranan tertentu karena seseorang tidak bisa memainkan peranannya tanpa adanya status atau kedudukan.
Peranan merupakan hal yang sangat penting. Sebab suatu peranan akan dapat mengatur perilaku seseorang. Peranan-peranan yang dihayati itu diatur oleh norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat itu. Misalnya; Di dalam norma kesopanan, bila seorang pria berjalan bersama seorang wanita, seharusnya si pria berjalan pada bagian luar yang berdekatan dengan arus lalu lintas. Sedangkan si wanita berjalan di samping kanan atau kirinya tergantung arah lalu lintas. Dalam hal ini pria berperan sebagai pelindung.

Simbol Status Sosial

Simbol Status
Status tertentu yang dimiliki oleh seseorang atau yang melekat pada diri seseorang dapat dilihat pada kehidupan sehari-harinya melalui ciri-ciri tertentu yang dinamakan simbol status. Misalnya
1)    Melalui cara berpakaian: memakai bahan yang serba mahal dengan mode mutakhir.
2)    Melalui cara bergaul: hanya dengan kalangan atas atau orang kaya saja.
3)    Melalui cara berekreasi: istirahat di luar kota dan mendatangi restauran yang  terkenal.
4)    Melalui cara menghias rumah: dengan perabot-perabot yang antik, mewah dan mahal harganya.
5)    Melalui cara mengisi waktu senggang: biasanya mencari lingkungan yang setaraf dengan statusnya.

Gelar kesarjanaan merupakan sealah satu contoh simbol status, karena yang menyandang gelar tersebut lebih tinggi statusnya daripada orang yang tidak memiliki gelar itu. Akibat negatifnya ialah bahwa yang dikejar bukan nilai ilmunya melainkan gelar sarjananya. Banyak orang yang merasa malu dan rendah diri karena tidak memiliki gelar kesarjanaan. Tidak jarang pula gelar kesarjanaan itu dipakai untuk maksud yang tidak baik seperti menipu, memalsu, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Pada masyarakat tradisional yang masih sederhana, status yang menonjol dianggap sebagai unsur untuk mempertahankan keseimbangan sosial. Misalnya, jika Pak Dedi menjadi seorang ahli montir mobil, maka pengetahuan dan keterampilannya akan diajarkan kepada keturunannya untuk menjadi montir mobil.
Disiplin sosial dipertahankan dengan cara membuat tradisi bahwa setiap orang mempunyai status masing-masing. Di dalam masyarakat tertentu status tersebut harus dipertahankan secara turun temurun. Di dalam masyarakat yang telah maju, status sosial biasanya diperoleh seseorang melalui kemampuan atau prestasinya. Walaupun demikian, masih dijumpai pula status yang didasarkan pada faktor keturunan meskipun jumlahnya sangat terbatas, misalnya gelar kebangsawanan yang dianut di Inggris.

Konflik Status Sosial


Biasanya seseorang dapat memiliki bermacam-macam kedudukan atau status sosial dalam satu waktu sekaligus. Akan tetapi dari kedudukan yang banyak itu yang paling menonjol hanya satu kedudukan saja. Misalnya: Pak Hasan sebagai suami, ketua RT, ketua perkumpulan sepak bola dan kepala SMU. Dari semuanya itu yang menonjol dalam masyarakat adalah kedudukannya sebagai Kepala SMU, Kadang-kadang di antara kedudukan-kedudukan yang dimiliki seseorang, muncul pertentangan-pertentangan yang disebut konflik status.
Konflik status adalah pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam diri seseorang sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya. Konflik status dapat dibedakan menjadi 3 macam sebagai berikut :
1)    Konflik yang bersifat individual. Artinya, konflik tersebut dirasakan oleh orang yang bersangkutan di dalam batinnya sendiri. Misalnya:
         a)     Pak Taufik selaku kepala SMA menghukum putranya sendiri karena         melanggar tata tertib sekolah yang dipimpinnya.
         b)     Direktur pajak harus menghitung dan memungut pajak kekayaannya         sendiri.
         c)     Pak Zulkarnaen, seorang jaksa, menuntut putranya sendiri karena             terlibat tindak kejahatan.
2)    Konflik yang bersifat antar individu, yaitu konflik yang terjadi antara seseorang dengan orang lain karena ada perbedaan kepentingan terhadap sesuatu hal yang sama. Misalnya:
           Seorang ayah memarahi anaknya yang berbuat salah. Tetapi kemauan si ibu, ayah jangan memarahinya, atau ibu melindungi anaknya.
7)    Konflik yang bersifat antar kelompok, yaitu peraturan yang dikeluarkan oleh kelompok tertentu yang menimbulkan kerugian pada kelompok lainnya. Misalnya Departemen Pekerjaan Umum memutuskan pembuatan jalan baru guna mengatasi kemacetan lalu lintas. Akibat keputusan tersebut terdapat tiga buah Sekolah Dasar yang harus dibongkar (digusur), sehingga menimbulkan protes dari masyarakat.

Macam-Macam Status Sosial

Macam-Macam Status Sosial
Setiap individu dapat menduduki kedudukan atau status sosial tertentu melalui dua cara sebagai berikut :
1)     Status yang dibebankan, yaitu status yang diperoleh dengan sendirinya (secara otornatis). Status tersebut sudah diperoleh dari sejak ia lahir, tanpa si individu berusaha untuk memperolehnya  dalam hal ini  misalnya:
    a)    kelas sosialnya (kasta)
    b)    golongan umur
    c)    kebangsawanan
    d)    ras
    e)    jenis kelamin,
2)    Status yang diperjuangkan atau diraih, yaitu status yang diperoleh seseorang dengan usahanya secara disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja dan tergantung dari kemampuan masing-masing individu dalam mencapai tujuannya. Misalnya status sebagai hakim, guru, dokter, pengacara, ketua OSIS, gubernur, petani, olahragawan, ketua RT, dan lain-lain.

Di  samping itu ada juga status sosial yang diberikan kepada seseorang oleh kelompok atau golongannya. Dalam hal ini suatu golongan atau kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang dianggap berjasa, karena telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakatnya. Umpamanya, status sosial sebagai perintis kemerdekaan, pejuang, atau pahlawan.

Patokan Status Sosial secara Subjektif

Patokan Status Sosial secara Subjektif
Patokan yang biasa dipakai untuk menentukan tinggi rendahnya status sosial seseorang secara subjektif antara lain adalah sebagai berikut :
1)     Kelahiran
Status sosial seseorang dapat tinggi atau rendah karena dia lahir dari suatu keluarga tertentu. Misalnya, seseorang yang lahir dari keluarga raja mempunyai status yang tinggi. Sedangkan seseorang yang lahir dari keluarga Negro mempunyai status yang relatif rendah di Amerika Serikat. Meskipun persamaan hak antara warga kulit putih dan kulit berwarna di Amerika Serikat sekarang ini sudah lebih dihargai.
2)    Kualitas atau Mutu Pribadi Seseorang
    Seseorang memperoleh penilaian yang baik dari orang lain karena ia memiliki kebijaksanaan, usia lanjut, kuat, pandai, alim atau karena kelakuannya yang baik.
3)    Prestasi
    Seseorang yang sukses dalam usaha atau kariernya, status sosialnya akan naik. Misalnya, seseorang yang berkedudukan sebagai direktur.
4)     Pemilikan
    Seseorang memperoleh penilaian dari orang lain karena orang yang menilai tersebut mengharapkan sesuatu dari orang yang dinilainya. Misalnya, si Tono memuji kepandaian Tini  dengan maksud agar Tini mau diajak belajar bersama. Tono berharap, ia pun akan menjadi pandai.
5)     Otoritas
    Seseorang memiliki status sosial yang tinggi karena ia memiliki otoritas yang tinggi. Otoritas adalah kekuasaan yang sah dan karenanya, orang lain harus mengikutinya tanpa perlawanan. Misalnya ketika A menjadi pejabat, dia sangat dihormati banyak orang. Dengan kata lain, status subjektifnya sangat tinggi.
Hubungan antara individu dengan kedudukan atau statusnya dapat diumpamakan hubungan antara seorang pilot dengan pesawat. Semua peralatan sebuah pesawat sangat penting untuk menerbangkan pesawat demi keselamatan penerbangan. Tetapi si pengemudi atau si pilot dapat diganti-ganti dengan yang lain asal orang tersebut memenuhi persyaratan sebagai penerbang

Pembagian Status Sosial Berdasarkan Sifatnya

Pembagian status Berdasarkan Sifatnya 
Berdasarkan sifatnya, status sosial dapat dibedakan  menjadi dua, sebagai berikut :
1)    Status sosial yang bersifat objektif, yaitu status sosial yang dimiliki seseorang berdasarkan tingkatan dalam struktur formal suatu organisasi. Misalnya jabatan gubernur. Gubernur merupakan posisi status sosial dengan hak dan kewajiban yang sama sekali terlepas dari individu yang menduduki posisi itu. Misalnya A selaku gubernur digantikan oleh B karena masa jabatannya sudah selesai meskipun A sudah menjadi orang biasa, tetapi status gubernur tidak berubah. Dalam hal ini A dan B adalah subjek atau individu. Mereka baru mempunyai status ketika menduduki posisi gubernur.
2)    Status subjektif, yaitu status yang dimiliki seseorang sebagai hasil dari penilaian orang lain terhadap dirinya dengan siapa ia berhubungan. Misalnya tinggi rendahnya status A antara lain tergantung dari penilaian B terhadapnya dalam suatu hubungan sosial, begitu pula sebaliknya.

Pengertian Status Sosial

Pengertian Status Sosial
Yang dimaksud dengan status sosial adalah kedudukan sosial yang dimiliki seseorang dalam suatu kelompok serta dalam masyarakatnya. Pada semua sistem sosial yang ada sudah tentu terdapat berbagai macam status atau kedudukan, seperti suami, isteri, anak laki-laki, anak perempuan, bibi, paman, kakek, nenek, dan sebagainya. Kedudukan seseorang akan menentukan sifat dan tingkat kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam masyarakat. Dengan demikian, status sosial merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah ditentukan dalam suatu masyarakat.
Di dalam setiap masyarakat status si isteri atau suami akan selalu dikaitkan dengan hak dan kewajiban tertentu. Perbedaan hak dan kewajiban tertentu dari setiap anggota masyarakat menimbulkan adanya ketidaksamaan sosial. Kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Oleh karena itu seseorang dapat mempunyai beberapa kedudukan, karena ia ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Misalnya, Pak Budi sebagai warga masyarakat tertentu, akan memiliki kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua RT, ketua sepakbola di kelurahan, suami nyonya Mia, ayah Diki, dan seterusnya.
Apabila dipisahkan dari individu yang memiliki status atau kedudukan itu,  kedudukan hanya merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Berhubung hak dan kewajiban itu hanya akan terlaksana melalui perantara individu-individu, maka menjadi agak sukar dipisahkan secara nyata dan tegas.

Soal-Soal Pengertian Ilmu Sosiologi

A.     Pilihlah Salah Satu Jawaban yang Paling Tepat!

1.    Secara etimologis sosiologi berarti ilmu mengenai ...
    a.    rakyat
    b.    kelompok
    c.    masyarakat
    d.    kawan
2.    Sosiologi disebut ilmu kemasyarakatan, hal ini disebabkan ....
a.    berkenaan dengan kehidupan masyarakat
b.    ada unsur kerjasama dan pertentangan masyarakat
c.    kumpulan manusia membentuk masyarakat
d.    berkaitan dengan kehidupan rakyat kecil
3.    Ruang lingkup ilmu pengetahuan sosiologi meliputi ....
    a.    proses sosial
    b.    hubungan sosial
    c.    kaidah sosial
    d.    unsur sosial
4.    Konsekuensi sosiologi sebagai ilmu masyarakat adalah bahwa ilmu ini mempelajari     tentang ...
a.    struktur, proses, dan perubahan lingkungan hidup
b.    populasi dan proses perubahan suatu komunitas
c.    norma, kaidah, dan kebudayaan suatu masyarakat
d.    struktur, proses, dan perubahan-perubahan sosial
5.    Objek sosiologi adalah ....
a.    kumpulan manusia sebagai makhluk hidup di bumi
b.    hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya
c.    hubungan manusia dan interaksi di dalam masyarakatnya
d.    adat istiadat dan kebiasaan manusia sehari-hari
6.    Meningkatkan daya atau kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya merupakan ....
    a.    definisi sosiologi
    b.    tujuan sosiologi
    c.    manfaat sosiologi
    d.    ruang lingkup sosiologi

7.    Mengembangkan pengetahuan yang objektif mengenai gejala kemasyarakatan dapat bermanfaat secara efektif bagi seseorang dalam menghadapi....
    a.    atasan langsungnya
    b.    masalah kependudukan
    c.    masalah perekonomian
    d.    masalah-masalah sosial
8.    Sosiologi dapat digunakan pada suatu cakupan paling luas yang meliputi....
    a.    pembangunan dan penelitian    b.    pendidikan dan ketrampilan
    c.    pelaksanaan dan pengawasan    d.    penilaian dan penyuluhan

B.     Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat!
1.    Apa yang dimaksud dengan “sosiologi”?
    a.    secara etimologis   
    b.    menurut batasan atau defmisinya.
2.    Apa yang menjadi ruang lingkup sosiologi?
3.    Ilmu-ilmu manakah yang termasuk dalam kelompok ilmu kemasyarakatan?
4.    Mengapa seseorang yang mempunyai pengetahuan luas tentang hal-hal yang berhubungan dengan kemasyarakatan belum tentu  ahli dalam bidang keilmuan sosiologi?
5.    Berikan penjelasan bahwa objek sosiologi itu berbeda dengan ilmu-ilmu sosial lainnya!
6.    Apa tujuan pokok mempelajari sosiologi?
7.    Sebutkan dan jelaskan dua kegunaan sosiologi!
8.    Berikan dua contoh bahwa sosiologi berguna untuk pembangunan!

Ruang Lingkup Kajian dalam Sosiologi

Ruang Lingkup Kajian Dalam Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang tergolong masih muda usianya, walaupun telah mengalami perjalanan yang cukup lama. Sejak manusia mengenal kebudayaan dan peradaban, masyarakat manusia telah menarik perhatiannya.
Sosiologi atau ilmu masyarakat termasuk salah satu ilmu pengetahuan tentang kemasyarakatan (social sciences). Sedangkan ilmu-ilmu sosial dapat dikatakan sebagai kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan bersama manusia dengan sesamanya, yakni kehidupan sosial atau pergaulan hidup. Pada umumnya orang berpendapat, bahwa yang termasuk dalam kelompok ilmu kemasyarakatan ialah ilmu ekonomi, politik, antropologi budaya, ilmu sejarah sosial, ilmu jiwa sosial dan sosiologi.
Selain kelompok ilmu pengetahuan kemasyarakatan, terdapat pula kelompok ilmu pengetahuan alam dan kelompok ilmu pengetahuan kerohanian. Kelompok ilmu pengetahuan alam mempelajari alam dan gejala-gejalanya, baik yang hidup maupun yang mati. Sedangkan kelompok ilmu pengetahuan kerohanian mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan pengejawantahan spiritual dari kehidupan bersama manusia seperti bahasa, kesusasteraan, agama, filsafat, dan kesenian.
Di dalam ilmu sosial yang mempelajari kehidupan bersama antarsesama manusia, ada berbagai segi yang berkaitan dengan kehidupan ekonominya, misalnya masalah produksi, pembagian barang, penggunaan barang dan jasa, distribusi, dan lain-lain. Segi kehidupan politik berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat. Segi kehidupan hukum berkaitan dengan norma-norma yang mengatur cara hidup bersama dalam masyarakat. Segi kehidupan agama dan kepercayaan kepada pribadi supranatural meliputi hubungan manusia dengan Tuhan serta hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan antara segi kehidupan yang satu dengan kehidupan yang lain. Setiap segi kehidupan bersama itu merupakan lingkungan atau bidang pengamatan bagi ilmu pengetahuan kemasyarakatan tertentu. Misalnya segi kehidupan politik dipelajari oleh ilmu politik, segi kehidupan hukum dipelajari oleh ilmu hukum.
Dalam setiap segi kehidupan bersama itu terdapat unsur-unsur yang sama. Unsur-unsur yang sama tersebut dinamakan unsur sosial atau unsur kemasyarakatan. Unsur-unsur sosial inilah yang menjadi ruang lingkup kajian dalam sosiologi. Unsur-unsur sosial yang pokok ialah norma-norma atau kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan sosial.
Kesemuanya itu terjalin satu sama lain dan keseluruhan dari unsur-unsur ini dalam hubungannya satu sama lain dinamakan struktur sosial. Pembelajaran pengaruh timbal-balik antara berbagai segi kehidupan ini dicakup dalam pengertian proses sosial. Salah satu proses sosial yang bersifat unik ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan struktur sosial. Agar mencakup semuanya itu maka dapat dirumuskan bahwa: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial.

Pengertian Sosiologi

Pengertian Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu socitis yang berarti kawan atau teman, dan logos yang berarti pikiran atau ilmu pengetahuan. Jadi, sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara socius dengan socius atau antara teman dengan teman. Oleh para ahli, socius diartikan sebagai pergaulan hidup. Karena itu “ sosiologi “ dapat didefinisikan sebagai Ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai hal tentang pergaulan hidup manusia, yaitu hubungan antara seseorang dengan orang lain, antara seseorang dengan golongan, dan antara golongan dengan golongan.
Di dalam kosakata bahasa Indonesia, pergaulan hidup di antara manusia memiliki sebutan sederhana, yaitu masyarakat. Maka, kata sosiologi lazim disebut sebagai ilmu kemasyarakatan, atau ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat. Lebih tegasnya dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam masyarakat.
Dalam rumusan di atas terdapat perkataan hubungan antara teman dengan teman. Pengertian teman dalam hal ini berbeda dengan pengertian teman dalam pemakaian sehari-hari. Pengertian teman di sini meliputi baik kawan maupun lawan. Sebagai contoh dalam percaturan bisnis, persaingan yang ketat sering menimbulkan permusuhan antara pedagang yang satu dengan pedagang yang lain. Seorang pedagang yang menganggap pesaingnya sebagai duri dalam daging, tak segan-segan berusaha melenyapkannya dengan cara apapun juga. Dua orang yang bersaing demikian itu, dalam sosiologi, tetap disebut kawan satu dengan yang lainnya. Sebab di antara keduanya terdapat suatu hubungan, yaitu hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.
Dengan demikian kata socius yang aslinya berarti teman, dalam sosiologi mengandung pengertian yang jauh lebih luas. Di sini, lawan termasuk di dalamnya. Demikian pula pengertian sesama warga negara. Dalam pengertian biasa, sesama warga negara bukan teman karena tidak mungkin mengenal semua warga negara dalam suatu negara. Akan tetapi, dalam sosiologi dua orang yang sama kewarganegaraannya adalah teman, meskipun tidak saling mengenal satu sama lain. Dari kedua contoh ini menjadi jelas bahwa hubungan antara teman dengan teman baru penting dan bermakna dalam sosiologi, apabila hubungan itu terjadi dalam suatu ruang lingkup tertentu. Ruang lingkup ini harus memiliki bentuk yang jelas, seperti negara, keluarga, agama, partai politik, bangsa, dan sebagainya.

Awal Mula Munculnya Sosiologi sebagai Cabang Ilmu Pengetahuan Sosial (Kemasyarakatan)

Awal Mula Munculnya Sosiologi sebagai Cabang Ilmu Pengetahuan Sosial (Kemasyarakatan)
Hampir kebanyakan makhluk hidup yang terlahir ke dunia ini, telah dibekali kemampuan untuk memelihara dan mempertahankan dirinya sendiri. Berbagai macam pola perilaku yang dibutuhkan untuk mencari makan, tumbuh dan berkembang biak telah mereka miliki sejak lahir sebagai faktor bawaan. Seekor anak ayam tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan untuk dapat berdiri dan mencari makan sendiri. Demikian pula seekor anak kuda, harimau atau pun berbagai jenis binatang reptil lainnya. Kebanyakan anak-anak hewan itu dengan cepat mampu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa harus bergantung pada induknya.

Berbeda halnya yang dialami oleh manusia, sebagai salah satu makhluk hidup manusia tidak memiliki faktor bawaan seperti yang dimiliki oleh hewan-hewan yang dijelaskan di atas. Tanpa perhatian yang baik dari orangtuanya, seorang bayi manusia dapat mengalami kematian. Untuk belajar berdiri dan berjalan dengan kakinya, seorang bayi manusia membutuhkan waktu berbulan-bulan. Jika orangtua dan masyarakat sekelilingnya tidak mempedulikan dan melindunginya, semua bayi manusia dapat mengalami kematian. Semua anak manusia memerlukan waktu bertahun-tahun untuk belajar dan mematuhi nilai-nilai budaya yang terdapat di masyarakatnya, sebelum akhirnya mampu berbicara, bekerja, mencari makan, dan menyelamatkan dirinya sendiri.
Apakah nenek moyang kita yang hidup di zaman prasejarah telah mengetahui bahwa mereka hidup dalam suatu masyarakat dan saling bergantung satu sama lain? Hal itu tidak kita ketahui secara pasti. Namun, dari bukti-bukti peninggalan yang ditemukan di gua-gua dan dari lukisan pada dinding-dinding batu, kita dapat mengetahui bahwa mereka telah hidup dalam suatu kelompok-kelompok keluarga, berburu binatang, dan menguburkan mayat orang yang telah meninggal dunia. Lebih dari itu kita tidak mengetahui apapun tentang kehidupan sosial mereka. Baru setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis mengenai kehidupan sosial masyarakat, kita dapat mengetahui dan menilai hakikat serta kebudayaan yang telah dibangunnya. Telaah yang sistematis mengenai kehidupan masyarakat, baik pada manusia purba maupun modern, baru muncul setelah beberapa generasi kemudian. Para ahli kemasyarakatan mulai mengembangkan sejumlah model untuk mendapatkan pengetahuan mengenai aneka ragam perilaku sosial manusia dalam hubungannya satu dengan yang lain. Kemudian muncullah istilah sosiologi sebagai nama untuk suatu cabang ilmu pengetahuan sosial (kemasyarakatan) setelah August Comte dari Perancis menciptakan istilah tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya istilah itu ditafsirkan menurut sudut pandang yang berbeda-beda. Thomas Ford Hault, misalnya, menyebutkan bahwa sosiologi merupakan disiplin ilmu yang mempelajari dan mengembangkan pengetahuan secara sistematis mengenai hubungan sosial manusia pada umumnya dan pola perilaku yang dihasilkannya sebagai akibat dari hubungan itu. Dengan kata lain, sosiologi berusaha mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan cara mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok yang dimaksud disini  meliputi pengertian keluarga, suku bangsa, masyarakat suatu negara, berbagai organisasi sosial, politik, ekonomi dan organisasi-organisasi lainnya.
Seorang sosiolog mempelajari perilaku dan hubungan timbal balik antarindividu, kelompok, dan menelusuri asal-usul perkembangannya serta berusaha menganalisis pengaruh kegiatan individu dan kelompok dalam hubungannya satu dengan yang lain. Maka, tidak mengherankan kalau sosiologi seringkali dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang menelaah manusia dari sudut pandang hakikatnya sebagai makhluk sosial.