Macam-Macam Status Sosial
Setiap individu dapat menduduki kedudukan atau status sosial tertentu melalui dua cara sebagai berikut :
1) Status yang dibebankan, yaitu status yang diperoleh dengan sendirinya (secara otornatis). Status tersebut sudah diperoleh dari sejak ia lahir, tanpa si individu berusaha untuk memperolehnya dalam hal ini misalnya:
a) kelas sosialnya (kasta)
b) golongan umur
c) kebangsawanan
d) ras
e) jenis kelamin,
2) Status yang diperjuangkan atau diraih, yaitu status yang diperoleh seseorang dengan usahanya secara disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja dan tergantung dari kemampuan masing-masing individu dalam mencapai tujuannya. Misalnya status sebagai hakim, guru, dokter, pengacara, ketua OSIS, gubernur, petani, olahragawan, ketua RT, dan lain-lain.
Di samping itu ada juga status sosial yang diberikan kepada seseorang oleh kelompok atau golongannya. Dalam hal ini suatu golongan atau kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang dianggap berjasa, karena telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakatnya. Umpamanya, status sosial sebagai perintis kemerdekaan, pejuang, atau pahlawan.
No comments:
Post a Comment