Ruang Lingkup Kajian Dalam Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang tergolong masih muda usianya, walaupun telah mengalami perjalanan yang cukup lama. Sejak manusia mengenal kebudayaan dan peradaban, masyarakat manusia telah menarik perhatiannya.
Sosiologi atau ilmu masyarakat termasuk salah satu ilmu pengetahuan tentang kemasyarakatan (social sciences). Sedangkan ilmu-ilmu sosial dapat dikatakan sebagai kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan bersama manusia dengan sesamanya, yakni kehidupan sosial atau pergaulan hidup. Pada umumnya orang berpendapat, bahwa yang termasuk dalam kelompok ilmu kemasyarakatan ialah ilmu ekonomi, politik, antropologi budaya, ilmu sejarah sosial, ilmu jiwa sosial dan sosiologi.
Selain kelompok ilmu pengetahuan kemasyarakatan, terdapat pula kelompok ilmu pengetahuan alam dan kelompok ilmu pengetahuan kerohanian. Kelompok ilmu pengetahuan alam mempelajari alam dan gejala-gejalanya, baik yang hidup maupun yang mati. Sedangkan kelompok ilmu pengetahuan kerohanian mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan pengejawantahan spiritual dari kehidupan bersama manusia seperti bahasa, kesusasteraan, agama, filsafat, dan kesenian.
Di dalam ilmu sosial yang mempelajari kehidupan bersama antarsesama manusia, ada berbagai segi yang berkaitan dengan kehidupan ekonominya, misalnya masalah produksi, pembagian barang, penggunaan barang dan jasa, distribusi, dan lain-lain. Segi kehidupan politik berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat. Segi kehidupan hukum berkaitan dengan norma-norma yang mengatur cara hidup bersama dalam masyarakat. Segi kehidupan agama dan kepercayaan kepada pribadi supranatural meliputi hubungan manusia dengan Tuhan serta hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan antara segi kehidupan yang satu dengan kehidupan yang lain. Setiap segi kehidupan bersama itu merupakan lingkungan atau bidang pengamatan bagi ilmu pengetahuan kemasyarakatan tertentu. Misalnya segi kehidupan politik dipelajari oleh ilmu politik, segi kehidupan hukum dipelajari oleh ilmu hukum.
Dalam setiap segi kehidupan bersama itu terdapat unsur-unsur yang sama. Unsur-unsur yang sama tersebut dinamakan unsur sosial atau unsur kemasyarakatan. Unsur-unsur sosial inilah yang menjadi ruang lingkup kajian dalam sosiologi. Unsur-unsur sosial yang pokok ialah norma-norma atau kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan sosial.
Kesemuanya itu terjalin satu sama lain dan keseluruhan dari unsur-unsur ini dalam hubungannya satu sama lain dinamakan struktur sosial. Pembelajaran pengaruh timbal-balik antara berbagai segi kehidupan ini dicakup dalam pengertian proses sosial. Salah satu proses sosial yang bersifat unik ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan struktur sosial. Agar mencakup semuanya itu maka dapat dirumuskan bahwa: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial.
No comments:
Post a Comment