Pengertian Status Sosial
Yang dimaksud dengan status sosial adalah kedudukan sosial yang dimiliki seseorang dalam suatu kelompok serta dalam masyarakatnya. Pada semua sistem sosial yang ada sudah tentu terdapat berbagai macam status atau kedudukan, seperti suami, isteri, anak laki-laki, anak perempuan, bibi, paman, kakek, nenek, dan sebagainya. Kedudukan seseorang akan menentukan sifat dan tingkat kewajiban serta tanggung-jawabnya di dalam masyarakat. Dengan demikian, status sosial merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah ditentukan dalam suatu masyarakat.
Di dalam setiap masyarakat status si isteri atau suami akan selalu dikaitkan dengan hak dan kewajiban tertentu. Perbedaan hak dan kewajiban tertentu dari setiap anggota masyarakat menimbulkan adanya ketidaksamaan sosial. Kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Oleh karena itu seseorang dapat mempunyai beberapa kedudukan, karena ia ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Misalnya, Pak Budi sebagai warga masyarakat tertentu, akan memiliki kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua RT, ketua sepakbola di kelurahan, suami nyonya Mia, ayah Diki, dan seterusnya.
Apabila dipisahkan dari individu yang memiliki status atau kedudukan itu, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Berhubung hak dan kewajiban itu hanya akan terlaksana melalui perantara individu-individu, maka menjadi agak sukar dipisahkan secara nyata dan tegas.
No comments:
Post a Comment