Thursday, 24 November 2016
Jenis-jenis Pengendalian Sosial
Jenis-jenis pengendalian sosial untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang lain adalah gosip atau desas-desus, teguran, hukuman, pendidikan, agama. Untuk lebih jelasnya berikut akan dijelaskan masing-masing.
a. Gosip (Desas-desus)
Pengendalian sosial ada yang berbentuk desas-desus atau gosip. Desas-desus atau gosip adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berlandaskan pada fakta atau kenyataan. Gosip biasanya terjadi pada saat kritik sosial secara terbuka tidak dapat dilontarkan. Gosip dapat tersebar melalui media massa atau melalui pembicaraan, Isi gosip tidak harus benar. Akan tetapi yang penting adalah bahwa apa yang digosipkan itu dapat membuat orangnya sadar akan perbuatannya yang menyimpang dan kembali kepada perilaku yang normal dalam masyarakat. Gosip menyebar secara cepat apabila terjadi penyimpangan sehingga mengakibatkan setiap orang akan lebih berhati-hati dalam bertingkah laku.
b. Hukuman
Pengendalian sosial juga dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi. Sanksi sebenarnya berarti persetujuan atau penolakan terhadap perilaku tertentu. Seandainya terjadi persetujuan maka sanksinya dinamakan sanksi positif. Sebaliknya, kalau terjadi penolakan sanksinya dinamakan sanksi negatif. Sanksi positif berisikan penghargaan atau imbalan (rewards) terhadap mereka yang telah mematuhi nilai-nilai maupun kaidah-kaidah, sehingga dapat dijadikan teladan. Misalnya, pemberian tanda jasa kepada mereka yang berjasa pada masyarakat dan negara. Sanksi negatif berisikan hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mencakup kegiatan untuk memulihkan keadaan, dalam arti yang sempit. Hukuman dalam arti yang sempit mencakup hukuman pidana, hukuman perdata, hukuman administratif, dan lain-lain. Hukuman pidana seyogyanya dicantumkan sebagai usaha terakhir, yang mencakup hukuman badan seperti hukuman kurungan, dan juga hukuman idiil seperti pengu-muman keputusan pengadilan.
Hukuman dalam arti luas merupakan alat pengendalian sosial yang biasa dianggap paling ampuh, karena disertai dengan sanksi-sanksi yang tegas yang mendatangkan penderitaan. Hukuman dianggap sebagai sarana formal.
Seseorang yang melakukan penyimpangan, setelah melalui putusan pengadilan dimaksukkan ke dalam penjara. Memasukkan seseorang ke dalam penjara merupakan cara formal untuk mengembalikan orang tersebut ke jalan yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Di dalam penjara mereka dididik dalam suatu lingkungan, yang khusus diciptakan bagi mereka yang termasuk dalam kategori jahat dan sejenis-nya. Di penjara terdapat serangkaian peraturan yang sama sekali lain darimereka yang tinggal dalam masyarakat biasa. Semua peraturan dibuat agar mereka menjadi orang yang normal kembali. Itulah sebabnya penjara dinamakan Lembaga Pemasyarakatan.
c. Pendidikan
Pendidikan, di sekolah dan di luar sekolah, merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga, baik pada masyarakat seder-hana maupun pada masyarakat yang sudah kompleks. Bila pendidikan sebagai sarana diterapkan secara efektif, kemungkinan besar sarana-sarana lain tidak perlu dipergunakan atau hanya dipergunakan secara minimal, seperti pada masyarakat sederhana tradisional. Pengendalian sosial pada masyarakat sederhana tradisional dilakukan secara ketat sekali, sehingga penyimpangan-penyimpangan jarang terjadi. Pendidikan luar sekolah (informal) yang serba ketat mengacu pada kepatuhan ter-hadap orangtua. Anak-anak sangat dianjurkan bahkan kadang-kadang dipaksa untuk menaati orangtua, karena orangtua selalu dianggap benar. Dewasa ini pendidikan sekolah menjadi semakin penting dan men-cakup ruang lingkup yang lebih luas. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak saja mengajarkan pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga memperhatikan perkembangan watak si anak melalui latihan kebiasaan dan tata tertib, pendidikan agama dan budi pekerti, dan sebagainya.
Menurut Brown (1961), pendidikan adalah proses pengendalian secara sadar untuk menghasilkan perubahan-perubahan tingkah laku dalam diri seseorang melalui kelompok. Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses yang dimulai sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidup. Pengertian pengendalian secara sadar ini berarti adanya tingkat-tingkat kesadaran dari tujuan yang hendak dicapai.
d. Agama
Kesucian setiap agama terletak pada ajarannya yang dipandang sakral oleh para pemeluknya. Sebagai panutan hidup, ajaran agama akan diwujudkan oleh setiap pemeluknya dalam tingkah laku sosialnya sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, agama kemudian menyatakan dirinya dalam bentuk tingkah laku keagamaan, baik datam format individu maupun kelompok. Oleh karena, itu secara sosiologis dikenal adanya istilah “orang-orang yang beragama” (penganut); “umat beragama” (komunitas); dan “tokoh umat beragama” (pemimpin/ulama).
Setiap pemeluk agama yang taat pada ajaran agamanya, senantiasa akan menyatakan tentang kebenaran agamanya. Sebab aturan hukum atau norma-norma yang bersumber pada ajaran agamanya, senantiasa di-jadikan sebagai pedoman bertindak dan dipatuhi dengan sepenuh hati.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment