Thursday, 24 November 2016

Penyimpangan Sosial Menurut Pelakunya


Menurut pelakunya, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
1)     Penyimpangan Individu
Apabila seseorang secara perseorangan melakukan penyimpangan dari subkebudayaan yang telah mapan dan nyata-nyata menolak norma-norma tersebut, maka ia disebut sebagai penyimpangan individual. Contoh: pemerkosa yang mencari mangsanya dan melakukan tindak pidana tersebut seorang diri. la tidak merencanakan dan melaksanakan kejahatan tersebut bersama dengan siapapun.
2)     Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan kelompok adalah aktivitas yang dilakukan kelompok secara kolektif dengan cara melanggar norma-norma yang berlaku. Individu yang berada dalam situasi semacam ini berperilaku sesuai dengan norma-norma subkebudayaan, yaitu subkebudayaan yang tidak mau menerima norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kondisi seperti ini sulit untuk menarik garis hubungan sosial dan legal antara tanggung jawab individu dengan tanggung jawab kelompok. Contoh: Gank-gank kejahatan, yang mempunyai seperangkat norma dan nilai, sikap dan tradisi sendiri. Masing-masing anggota gank berpegang teguh pada aturan ganknya yang berarti harus menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak kelompoknya. Sebaliknya sebagai kelompok, gank tersebut tidak mematuhi nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Biasanya seorang anggota gank menyadari bahwa perbuatannya seringkali menyimpang dari norma-norma yang berlaku umum. Namum karena anggota lain dari kelompoknya melakukan hal yang sama, maka ia terus melakukan penyimpangan-penyimpangan itu. Sebab, kalau tidak, ia justru dianggap menyimpang dari norma-norma kelompoknya.
Penyimpangan kelompok dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil di dalam masyarakat yang sudah memiliki norma-norma tertentu dan mapan. Persekongkolan dalam dunia usaha yang memanipulasi jumlah kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak dalam jumlah besar, dianggap juga sebagai kelompok penyimpang.

No comments:

Post a Comment