Thursday, 24 November 2016

Pencurian dan pembunuhan sebagai perilaku menyimpang sosial

Pencurian
Pencurian merupakan bentuk penyimpangan sosial dengan cara mengambil barang orang lain untuk dimiliki, tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya. Pencuri selain melanggar norma sosial juga melanggar norma hukum. Orang-orang seperti ini dijuluki masyarakat sebagai pencuri dan akan disingkirkan oleh masyarakat secara sosial.
Pada dasarnya, pencurian tidak mesti berupa pengambilan barang. Pencurian bisa berbentuk pencurian waktu oleh karyawan dalam jam kerja, korupsi oleh birokrat, penipuan laporan, penipuan meteran listrik/meter air, bahkan bisa berbentuk penipuan meter atau argo taksi. Setiap individu dapat saling mengingatkan sebelum terjadi pencurian. Sikap saling mengingatkan ini akan menjadi kontrol yang sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.
 Pembunuhan
Pembunuhan merupakan tindakan kriminal (kejahatan) yang berat karena menghilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan merupakan pelanggaran terhadap norma sosial, norma agama, dan norma hukum. Orang melakukan pembunuhan selain dijauhi oleh masyarakat berdosa dari segi agama, dan pelanggaran terhadap hukum juga akan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat menunjuk-kan bahwa proses sosialisasi belum berjalan dengan baik bagi individu-individu atau kelompok tertentu. Kita tidak mengingin-kan hal itu terjadi, namun oleh berbagai faktor sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, penyimpangan itu tetap saja ada di masyarakat.
Individu atau kelompok yang melakukan penyimpangan sosial tersebut, akan dijauhi di musuhi oleh masyarakat. Sikap seperti ini, kadang-kadang membuat individu atau kelompok yang menyimpang, semakin sukar untuk kembali ke jalan yang benar.

No comments:

Post a Comment