Thursday, 24 November 2016

Penyimpangan Sosial Menurut Sifatnya


Bila kita menyebut telah terjadi penyimpangan sosial, maka perilaku atau tindakan tersebut bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Akan tetapi, walaupun penyimpangan sosial merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial di masyarakat ada kalanya tindakan itu bersifat positif. Menurut sifatnya, bentuk penyimpangansosial  dapat dibedakan menjadi dua, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.
1)    Penyimpangan Positif
Penyimpangan positif yaitu suatu tindakan atau perbuatan yang dianggap tidak sesuai atau menyimpang dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, akan tetapi perbuatan itu memiliki nilai positif. Sebagai contoh bentuk penyimpangan seperti ini misalnya :
“Seorang ibu yang bekerja sebagai buruh bangunan atau sopir bus, dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, karena pekerja bangunan atau sopir bus lazimnya dikerjakan oleh laki-laki. Ibu tersebut akan menjadi bahan pembicaraan orang banyak, karena tindakannya dianggap tidaksesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat itu, khususnya norma kelaziman”.
Apa yang dilakukan oleh ibu tadi sebenarnya positif karena dia telah berusaha membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Pekerjaan yang dilakukannya tidak pernah dikerjakan oleh seorang wanita di masyarakat itu. Pernahkah kalian menemukan seorang wanita menjadi penarik becak? Bila kamu seorang wanita menjadi penarik becak, bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?
2)     Penyimpangan Negatif
Penyimpangan negatif yaitu suatu bentuk penyimpangan sosial oleh individu atau kelompok yang melanggar norma-norma sosial, dipandang buruk, dan dapat melanggar sistem sosial yang ada. Perilaku seperti ini akan dicela oleh masyarakat, dan pelaku-nya akan dikucilkan, bahkan dihukum. Bobot penyimpangan negatif tidak sama untuk semua penyimpangan. Penyimpangan terhadap norma kesopanan lebih ringan bobotnya dibandingkan dengan penyimpangan terhadap adat istiadat, dan kaidah susila.
Tindakan penyimpangan seperti perampokan, pembunuhan, dan tindakan-tindakan kejahatan lainnya, selain melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat, juga telah melanggar norma hukum. Pelanggar norma hukum akan menerima sanksi dari masyarakat dan juga akan menerima sanksi hukum dari negara berupa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan melalui proses peradilan.
Bermacam usaha untuk menghindari atau setidak-tidaknya memperkecil terjadinya penyimpangan negatif dilakukan. Salah satu usaha tersebut adalah dengan penetapan norma-norma hukum tertulis. Hukum tertulis memberi definisi yang jelas akan terjadinya suatu penyimpangan negatif. Berdasarkan definisi hukum tertulis maka siapa pun yang melanggarnya akan diproses hukum.

No comments:

Post a Comment