Thursday, 24 November 2016

Pengertian Pranata Sosial

Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari Istilah bahasa Inggris, yaitu Social Institution atau Institusi Sosial. Jadi istilah pranata sosial bisa disebut juga institusi sosial, sedangkan menurut ahli-ahli  sosiologi, pranata sosial atau intitusi sosial adalah sebagai beriku.
1.    Harry  M. Johnson dalam Kamanto Sunarto, menyatakan bahwa pranata sosial adalah seperangkat aturan/tata cara yang telah melembaga, yaitu:
a.    Telah diterima sejumlah besar anggota sistem sosial
b.    Ditanggapi secara sungguh sungguh
c.    Dikenakan sanksi tertentu terhadap pelanggarnya.
2.    Kornblum dan Kamanto Sunarto, mendefinisikan bahwa pranata sosial adalah suatu struktur status dan peran yang diarahkan ke pemenuhan kebutuhan dasar anggota masyarakat.
3.    Koentjaraningrat, mendefinisikan bahwa pranata sosial adalah institusi sosial yang  berarti suatu  aturan-aturan yang  bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
4.    Robert Biersted, mendefinisikan bahwa pranata sosial adalah cara yang terorganisasi untuk mengerjakan sesuatu.
5.    Mac Iver dan Page mendefinisikan bahwa pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antara sesama masyarakat.
6.    Peter L. Berger mendefinisikan bahwa Pranata sosial adalah pola yang sudah pasti mengenal tingkah laku manusia.
7.    Leopold Von Weise dan Howard Becker mengartikan pranata sosial adalah proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
8.    Bruce J.Cohen mengindefinisikan pranata sosial sebagai pola-pola sosial yang tersusun rapi dan permanen serta mengandung tindakan tertentu yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, tampak bahwa kebutuhan- kebutuhan masyarakat merupakan tujuan dari pranata sosial dan berdasarkan data-data di atas juga dapat disimpulkan bahwa pranata/institusi sosial adalah suatu aturan atau tata cara yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya kebutuhan masyarkat dapat digolongkan menjadi 5 bagian, yaitu:
1.    Kebutuhan akan pengaturan ikatan kekerabatan
2.    Kebutuhan akan pengaturan pembagian kekuasaan
3.    Kebutuhan akan pengaturan produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa.
4.    Kebutuhan akan pewarisan nilai,norma dan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya
5.    Kebutuhan akan pengaturan hubungan manusia dengan kekuatan ilahi.

Lima kebutuhan  di atas terdapat dalam kehidupan bermasyarakat  baik di masyarakat desa maupun kota, jika kelima kebutuhan di atas tidak terpenuhi secara seimbang maka akan timbul suatu kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat.

No comments:

Post a Comment