Thursday, 24 November 2016
Perkelahian Antar Pelajar Sebagai Bentuk Penyimpangan Sosial
Salah satu perilaku yang menyimpang adalah perkelahian antar pelajar. Perkelahian antar pelajar lebih dikenal dengan istilah “tawuran” yang berasal dari bahasa Jawa, khususnya Jawa Timur seperti perkelahian massal atau perkelahian antar kelompok. Tawuran harus dibedakan dari perkelahian biasa karena kompleksitasnya berbeda, penyebabnya berbeda, dan akibat yang ditimbulkannya pun berbeda. Perkelahian satu lawan satu normal terjadi sebagai salah satu cara memecahkan masalah antar pribadi. Sasaran dari perkelahian seperti itu jelas lawan berkelahinya, bukan orang lain dan bukan benda-benda di sekitarnya. Kedua belah pihak yang berkelahi sadar betul bahwa mereka tidak dipengaruhi massa. Perkelahian satu lawan satu bahkan sering dipandang oleh banyak kebudayaan sebagai lambang kejantanan, kekesatriaan dan keberanian dalam mempertahankan hak dan harga diri. Para remaja masa kini pun ternyata masih menilai tinggi keberanian dan kejantanan seperti itu. Karena sifatnya yang pribadi, maka perkelahian seperti ini bukanlah merupakan indikator dan masalah sosial.
Berbeda dengan perkelahian biasa, tawuran adalah suatu fenomena yang tergolong “patologis” dan memiliki kompleksitas yang jauh lebih tinggi.
Tawuran mengandung sifat-sifat sebagai berikut:
1) Terjadinya tawuran merupakan hasil dari adanya solidaritas yang tinggi dari suatu kelompok, namun sekaligus mengandung suatu gejala konflik sosial yang laten dan agresivitas negatif pada pribadi individu yang bersangkutan.
2) Sasaran tawuran tidak bergitu jelas bagi si pelaku itu sendiri. Karena itu sasaran serangan dari tawuran biasanya membabibuta dan akhirnya merugikan kelompok-kelompok lain.
3) Kebrutalan peserta tawuran seringkali ditandai dengan hilangnya kesadaran mereka. Hilangnya kesadaran para pelaku bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti minuman keras, aktivitas massa, histeris, dan pengaruh zat kimia lainnya.
4) Tawuran dapat mengembangkan sifat keberanian yang semu pada din remaja, karena mereka bersembunyi dalam kelompok dan dalam suasana yang kacau.
5) Tawuran merusak sportivitas, karena dalam kemelut itu tidak ada aturan.
Jadi perkelahian pelajar merupakan suatu gejala yang diakibatkan oleh masalah sosial lain yang kompleks dan sekaligus menghasilkan secara langsung masalah sosial yang lainnya lagi, seperti kekacauan, kerusakan, kematian, dan sebagainya. Oleh sebab itu, sebagai suatu masalah sosial, tawuran atau perkelahian pelajar harus dicegah. Namun sebagai indikator dari masalah sosial lain yang lebih luas dan kompleks, gejala ini perlu ditelaah secara teliti dan kritis rangkaian jalan keluarnya dan cara-cara pemecahannya secara tepat.
Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk penyimpangan sosial
Dewasa ini penggunaan narkotika di bidang kedokteran dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan memang dapat dinikmati manfaatnya oleh para ilmuwan dan para ahli lainnya. Semaraknya pemakaian zat tersebut di bidang kemanusiaan dan kemasiatan umat dibarengi pula dengan penggunaan untuk keperluan yang cenderung merusak. Dewasa ini penggunaan narkotika tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat. Akan tetapi sebagian masyarakat memanfaatkan zat tersebut tidak semestinya sebagaimana para ahli dan peneliti tadi. Dalam hal seperti ini telah terjadi penyalahgunaan narkotika.
Penggunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat sesuai tujuan, sedangkan penggunaan dengan dosis yang melampaui ukuran normal apalagi dalam kasus “penyalahgunaan” akan menimbulkan efek negatif. Efek negatif penyalahgunaan narkotika akan meningkat sesuai dengan kuantitas dan kualitasnya. Penggunaan dosis yang tinggi dapat mencapai efek yang paling parah yang dikenal dengan istilah “drownsiness”. Dalam kondisi ini pemakai mengalami penurunan kesadaran seperti sedang setengah tidur dengan ingatan kacau.
Dalam kurun waktu akhir-akhir ini penyalahgunaan narkotika sebagian dilakukan oleh kaum remaja, khususnya anak-anak remaja di kota-kota besar, Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan bahwa biasanya seorang remaja menggunakan narkotika dengan beberapa sebab, sebagai berikut :
1) Untuk membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan berbahaya seperti ngebut, berkelahi, bergaul dengan wanita, dan lain-Iain.
2) Untuk menunjukkan tindakan menentang otoritas orangtua, guru, dan norma-norma sosial.
3) Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan seks.
4) Untuk melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
5) Untuk mencari dan menemukan arti hidup.
6) Untuk mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan.
7) Untuk menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
8) Untuk mengikuti kawan-kawan dalam rangka pembinaan rasa solidaritas.
9) Untuk sekadar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang secara langsung atau tidak langsung dilibatkan oleh proses interaksi sosial. Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan yang merusak dengan segala akibat negatif lainnya. Seseorang yang menderita ketagihan atau ketergantungan pada narkotika akan merugikan dirinya sendiri dan juga merusak kehidupan masyarakat. Secara sosiologis mereka akan mengganggu masyarakat dengan tindak kekerasan, acuh tak acuh, menimbulkan gangguan lalu lintas, kriminalitas dan penyimpangan-penyimpangan lainnya. Bahaya dan kerusakan yang timbul akibat penyalahgunaan narkotika benar-benar sangat merugikan masyarakat terutama si pemakai sendiri.
Dewasa ini masalah kenakalan remaja telah menjangkau delik-delik yang tersebar di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masalah kenakalan remaja. Keadaan yang serba menghansurkan (destruktif) terjadi hampir di seluruh kota besar di Indonesia. Dalam menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menangani secara sungguh-sungguh masalah kenakalan remaja; misalnya dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 9 tahun 1976 tentang narkotika. Ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejenis narkotika.
Penyimpangan Sosial Menurut Pelakunya
Menurut pelakunya, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
1) Penyimpangan Individu
Apabila seseorang secara perseorangan melakukan penyimpangan dari subkebudayaan yang telah mapan dan nyata-nyata menolak norma-norma tersebut, maka ia disebut sebagai penyimpangan individual. Contoh: pemerkosa yang mencari mangsanya dan melakukan tindak pidana tersebut seorang diri. la tidak merencanakan dan melaksanakan kejahatan tersebut bersama dengan siapapun.
2) Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan kelompok adalah aktivitas yang dilakukan kelompok secara kolektif dengan cara melanggar norma-norma yang berlaku. Individu yang berada dalam situasi semacam ini berperilaku sesuai dengan norma-norma subkebudayaan, yaitu subkebudayaan yang tidak mau menerima norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kondisi seperti ini sulit untuk menarik garis hubungan sosial dan legal antara tanggung jawab individu dengan tanggung jawab kelompok. Contoh: Gank-gank kejahatan, yang mempunyai seperangkat norma dan nilai, sikap dan tradisi sendiri. Masing-masing anggota gank berpegang teguh pada aturan ganknya yang berarti harus menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak kelompoknya. Sebaliknya sebagai kelompok, gank tersebut tidak mematuhi nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Biasanya seorang anggota gank menyadari bahwa perbuatannya seringkali menyimpang dari norma-norma yang berlaku umum. Namum karena anggota lain dari kelompoknya melakukan hal yang sama, maka ia terus melakukan penyimpangan-penyimpangan itu. Sebab, kalau tidak, ia justru dianggap menyimpang dari norma-norma kelompoknya.
Penyimpangan kelompok dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil di dalam masyarakat yang sudah memiliki norma-norma tertentu dan mapan. Persekongkolan dalam dunia usaha yang memanipulasi jumlah kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak dalam jumlah besar, dianggap juga sebagai kelompok penyimpang.
Penyimpangan Sosial Menurut Sifatnya
Bila kita menyebut telah terjadi penyimpangan sosial, maka perilaku atau tindakan tersebut bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Akan tetapi, walaupun penyimpangan sosial merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial di masyarakat ada kalanya tindakan itu bersifat positif. Menurut sifatnya, bentuk penyimpangansosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.
1) Penyimpangan Positif
Penyimpangan positif yaitu suatu tindakan atau perbuatan yang dianggap tidak sesuai atau menyimpang dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, akan tetapi perbuatan itu memiliki nilai positif. Sebagai contoh bentuk penyimpangan seperti ini misalnya :
“Seorang ibu yang bekerja sebagai buruh bangunan atau sopir bus, dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, karena pekerja bangunan atau sopir bus lazimnya dikerjakan oleh laki-laki. Ibu tersebut akan menjadi bahan pembicaraan orang banyak, karena tindakannya dianggap tidaksesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat itu, khususnya norma kelaziman”.
Apa yang dilakukan oleh ibu tadi sebenarnya positif karena dia telah berusaha membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Pekerjaan yang dilakukannya tidak pernah dikerjakan oleh seorang wanita di masyarakat itu. Pernahkah kalian menemukan seorang wanita menjadi penarik becak? Bila kamu seorang wanita menjadi penarik becak, bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?
2) Penyimpangan Negatif
Penyimpangan negatif yaitu suatu bentuk penyimpangan sosial oleh individu atau kelompok yang melanggar norma-norma sosial, dipandang buruk, dan dapat melanggar sistem sosial yang ada. Perilaku seperti ini akan dicela oleh masyarakat, dan pelaku-nya akan dikucilkan, bahkan dihukum. Bobot penyimpangan negatif tidak sama untuk semua penyimpangan. Penyimpangan terhadap norma kesopanan lebih ringan bobotnya dibandingkan dengan penyimpangan terhadap adat istiadat, dan kaidah susila.
Tindakan penyimpangan seperti perampokan, pembunuhan, dan tindakan-tindakan kejahatan lainnya, selain melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat, juga telah melanggar norma hukum. Pelanggar norma hukum akan menerima sanksi dari masyarakat dan juga akan menerima sanksi hukum dari negara berupa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan melalui proses peradilan.
Bermacam usaha untuk menghindari atau setidak-tidaknya memperkecil terjadinya penyimpangan negatif dilakukan. Salah satu usaha tersebut adalah dengan penetapan norma-norma hukum tertulis. Hukum tertulis memberi definisi yang jelas akan terjadinya suatu penyimpangan negatif. Berdasarkan definisi hukum tertulis maka siapa pun yang melanggarnya akan diproses hukum.
Penyimpangan sosial primer dan sekunder
Perilaku penyimpangan sosial dibagi menjadi dua, yaitu Perilaku Penyimpangan primer dan perilaku penyimpangan sekunder. Apakah yang dimaksud dengan keduanya?
a. Perilaku Penyimpangan Sosial Primer
Dalam beberapa hal mungkin saja seseorang melakukan tindakan menyimpang. Akan tetapi penyimpangan itu hanya bersifat sementara dan tidak terulang kembali. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih tetap sebagai orang yang dapat diterima secara sosial, yaitu orang yang gaya hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku yang menyimpang. Orang semacam ini tidak akan menganggap dirinya sebagai orang yang menyimpang. Contoh: Seseorang yang memanipulasi jumlah pajak kekayaannya, atau orang yang mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan maksimum.
b. Perilaku Penyimpangan Sosial Sekunder.
Dalam bentuk penyimpangan sekunder seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan secara umum dikenal sebagai seseorang yang menyimpang. Masyarakat tidak bisa menerima dan tidak menginginkan individu semacam itu. Misalnya seorang pemabuk yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang anti minuman keras. Seorang penjudi yang tinggal di tengah-tengah masyarakat yang mengharamkan judi.
a. Perilaku Penyimpangan Sosial Primer
Dalam beberapa hal mungkin saja seseorang melakukan tindakan menyimpang. Akan tetapi penyimpangan itu hanya bersifat sementara dan tidak terulang kembali. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih tetap sebagai orang yang dapat diterima secara sosial, yaitu orang yang gaya hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku yang menyimpang. Orang semacam ini tidak akan menganggap dirinya sebagai orang yang menyimpang. Contoh: Seseorang yang memanipulasi jumlah pajak kekayaannya, atau orang yang mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan maksimum.
b. Perilaku Penyimpangan Sosial Sekunder.
Dalam bentuk penyimpangan sekunder seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan secara umum dikenal sebagai seseorang yang menyimpang. Masyarakat tidak bisa menerima dan tidak menginginkan individu semacam itu. Misalnya seorang pemabuk yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang anti minuman keras. Seorang penjudi yang tinggal di tengah-tengah masyarakat yang mengharamkan judi.
Penyimpangan Sosial di Keluarga dan Masyarakat
Dalam suatu keluarga, orang tua selalu akan mengajarkan dan mendidik anak-anak mereka agar kelak dalam kehidupannya mampu bertindak dan berperilaku baik dalam kehidupannya di masyarakat. Mereka harus mentaati norma-norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Orang tua mendidik anak-anaknya dengan norma-norma agama, kesopanan, adat istiadat dan norma-norma lainnya tentu memiliki tujuan tertentu. Tujuan mereka tak lain agar anaknya kelak menjadi manusia yang berguna, manusia yang berbudi luhur, dan mampu bersosialisasi di masyarakat dengan baik, dalam menempuh kehidupannya di kemudian hari. Untuk tujuan itu para orang tua kemudian memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat yang lebih tinggi secara bertahap.
Keluarga sebagai lingkungan pertama proses sosialisasi bagi anak-anak mempunyai keterbatasan-keterbatasan, oleh karena itu dibutuhkan lembaga-lembaga lain untuk melanjutkan pendidikan yang telah didapat dalam lingkungan keluarga.
Begitu mulianya niat dan cita-cita orang tua kepada anak-anak mereka sebagai penerus keturunan. Semua orang tua selalu menginginkan anak-anaknya menjadi manusia yang berguna, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial yang ada di masyarakat. Namun demikian pada kenyataanya kita masih sering menyaksikan adanya orang-orang ‘yang melanggar norma-norma dan nilai sosial yang berkembang dan dianut oleh masyarakat. Perilaku seperti ini disebut perilaku menyimpang dan merupakan penyimpangan sosial. Penyimpang an sosial yaitu tindakan atau perilaku individu atau kelompok masyarakat yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai sosial yang diberlakukan di masyarakat.
Penyimpangan sosial yang terwujud dalam tindakan yang menyimpang, banyak dipengaruhi oleh keadaan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Keadaan lingkungan dapat berupa lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Keluarga yang tidak harmonis akan sangat berpengaruh terhadap perilaku anak-anaknya. Sebagai contoh, orang tua yang selalu bertengkar di depan anak-anaknya, dapat menyebabkan anak mereka kehilangan pegangan bahkan dapat mengalami frustasi. Keadaan seperti itu mendorong si anak untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang, seperti bermabuk-mabukan, menggunakan narkoba, dan bentuk-bentuk tindakan negatif lainnya. Untuk itu dituntut kesadaran yang tinggi dari semua anggota keluarga, agar dapat mencegah anggota keluarganya dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang, baik di kelurga maupun di masyarakat.
Tindakan-tindakan peenyimpangan sosial pada suatu keluarga yang sering kita saksikan antara lain, sering melawan orang tua, selalu berkelahi dengan saudara sendiri, pergi dari rumah sesuka hati tanpa sepengetahuan orang tua, melakukan pencurian di rumah sendiri, dan tindakan-tindakan yang bersifat tidak baik yang lainnya.
Dari uraian di atas tampak bahwa faktor keluarga sangat berperan penting dalam proses sosialisasi dalam rumah tangga, khususnya bagi anak yang telah meningkat remaja. Bila seorang remaja cenderung melakukan tindakan-tindakan penyimpangan sosial, hal ini merupakan suatu indikasi atau pertanda bahwa proses sosialisasi dalam rumah tangga tidak berjalan dengan baik. Beberapa faktor yang menyebabkan sosialisasi dalam keluarga tidak berjalan dengan baik antara lain sebagai berikut.
1. Orang tua yang selalu sibuk sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak.
2. Anak selalu dimanja oleh orang tuanya, anak yang berbuat salah selalu dibela dan dianggap benar. Akibatnya, anak akan bertindak sesuka hatinya karena apapun yang diperbuat selalu dianggap benar.
3. Kedua orang tua selalu bertengkar.
4. Perilaku orang tua yang menjadi panutan dalam keluarga tidak mencerminkan contoh yang baik.
5. Perceraian antara ayah dan ibu sehingga anak-anak menjadi bingung dan tertekan.
6. Orang tua yang terlalu keras dan mengekang anak. Anak tidak memiliki kebebasan sama sekali, semua diatur orang tua tanpa sedikitpun diberi kesempatan kepada anak untuk mengemukakan pendapat atau keinginannya
Dalam relaita kehidupan seringkali terjadi, seorang ayah menginginkan agar anak-anaknya hidup hemat sementara si anak selalu diberi uang untuk berfoya-foya. Atau anak di larang merokok sementara ayahnya adalah perokok berat. Orang tua mengajarkan dan menasihati anaknya agar bertindak dan berperilaku selalu menjaga tata krama dan berbuat baik, sementara si anak melihat keluarganya dalam keadaan yang sebaliknya, ayah dan ibu selalu bertengkar di depan mereka.
Di desa-desa yang keadaan lingkungan masyarakatnya masih homogen, terutama pada masyarakat tradisional, tradisi dipelihara dan dipertahankan dengan kuat. Warga desa sama-sama menjaga dan menyesuaikan diri dengan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat yang telah diikuti secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Pada masyarakat tradisional seperti ini, penyimpangan sosial sangat jarang terjadi. Orang yang lebih tua menjadi panutan yang lebih muda, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat disegani dan dipatuhi oleh masyarakatnya. Bagaimanakah dengan lingkungan masyarakat di perkotaan? Keadaannya jauh berbeda bahkan bertolak belakang dengan lingkungan masyarakat desa. Masyarakat desa bersifat homogen, sebaliknya masyarakat kota sangat heterogen, terutama di kota-kota besar. Masyarakat kota pada umumnya saling tidak mengenal, bersifat konsumtif dan materialis, masing-masing ingin mencapai tujuannya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Hal ini akan mendorong terjadinya penyimpangan-penyimpangan sosial di masyarakat. Kita sering mendengar dan melihat di telivisi terjadinya pencurian, perampokan, penodongan, perkelahian antar kelompok maupun individu, bahkan pembunuhan. Berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di kota, tidak terlepas dari ling kungan masyarakat kota itu sendiri yang penuh dengan persaingan yang tidak sehat di antara sesama masyarakat.
Penyimpangan sosial selain disebabkan oleh keadaan lingkungan, keadaan sosial masyarakat juga dapat menjadi salah satu faktor pendorongnya. Ada orang-orang yang terpaksa harus mencuri atau merampok karena keadaan ekonomi keluarganya yang sangat miskin, sehingga mereka terpaksa harus melakukan tindakan yang menyimpang walaupun ia sebenarnya telah tahu bahwa perbuatannya itu salah.Sebagai contoh, misalnya seorang bapak terpaksa harus mencuri karena anaknya dalam keadaan sakit parah, sementara ia tidak memiliki uang sama sekali untuk berobat. la ingin menjual barang yang dimiliki akan tetapi tidak ada yang mau membelinya karena barang yang akan dia jual hanya berupa tikar dan piring-pring yang sudah lusuh, dan tidak ada nilainya. Dengan pikiran kalut dan tidak tahu jalan keluarnya serta perasaan yang sangat sedih melihat anaknya terbaring sakit di tempat tidur yang lusuh, akhirmya ia memberanikan diri untuk mencuri. Akan tetapi, malang baginya karena tertangkap oleh polisi. Ia ditahan oleh polisi karena tindakannya dianggap telah melanggar norma hukum. Menurut pendapat kalian , apakah tindakan bapak itu dapat dibenarkan? Coba diskusikan dengan teman teman sekelas kalian mengenai contoh kasus ini.
Tindakan-tindakan penyimpangan sosial ternyata tidak hanya terjadi di masyarakat yang keadaan sosialnya dililit kemiskinan. Tetapi dapat pula terjadi pada masyarakat yang kondisi sosialnya sangat baik dan berkecukupan ditinjau dari segi ekonomi. Adakalanya kita melihat anak-anak orang dari keluarga terhormat maupun orang-orang kaya terlibatdalam peredaran obat-obat terlarang dan men jadi pecandu narkotik sehingga harus berurusan dengan polisi
Keadaan sosial yang cukup baik , justru di salahgunakan oleh mereka untuk hal-hal yang tidak baik. Hal ini mungkin terjadi karena pengaruh lingkungan, kurang perhatian orang tua, pemahaman agama yang kurang, atau faktor-faktor lainnya. Tindakan-tindakan sosial yang menyimpang dapat terjadi di semua tingkatan sosial. Remaja merupakan kelompok yang pa ling mudah terpengaruh dengan tindakan atau perbuatan yang mengarah kepada penyimpangan sosial. Untuk dapat melakukan proses sosialisasi dengan baik di masyarakat, setiap orang perlu. membekali diri dengan nilai-nilai agama, akhlak, atau budi pekerti. Pendidikan dalam keluarga, pendidikan agama dan akhlak perlu lebih ditingkatkan agar menghasilkan manusia-manusia santun dan berbudi luhur.
Di samping itu, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. hendaknya dapat menjadi panutan bagi setiap individu, terutama “ bagi anak-anak dan generasi muda. Kita harus mampu membedakan dan memilih mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang menyimpang untuk menjadi pedoman bagi kehidupan di masa depan kelak. Hindarilah lingkungan yang penghuninya berperilaku meyimpang, misalnya bila di lingkungan kita terdapat kelompok penjudi, ; hindarkan diri dari kelompok itu agar tidak terpengaruh dari perbuatan-perbuatan seperti itu.
Penyimpangan sosial
Sering kali media massa memberikan informasi tentang berbagai macam kegiatan manusia yang oleh masyarakat setempat dianggap sebagai kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau “menyimpang”. Tingkat penyimpangan ini pada tingkat tertentu menyebabkan kegelisahan masyarakat atau kegelisahan kelompok, bahkan rasa tidak aman pada individu-individu sebagai anggota masyarakat.
Kejadian-kejadian, seperti penodongan, perampokan, pelecehan seksual, korupsi, sogok-menyogok, perkelahian pelajar, dan sederetan kejadian lain yang menimbulkan rasa takut akan jadi korban, rasa iba terhadap korban, bahkan rasa jengkel terhadap pelakunya, berpengaruh luas terhadap masyarakat. Perasaan-perasaan takut, marah, kemudian sikap mengutuk, berusaha menghukum yang dimiliki secara kolektif itu dapat menyebabkan goncangan keteraturan sosial. Dalam sosiologi kejadian-kejadian yang menyebabkan keresahaan dan ketakutan pada masyarakat luas dinamakan penyimpangan sosial.
Dengan dermikian penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Walaupun masyarakat telah berusaha agar setiap anggotanya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat, namun dalam setiap masyarakat selalu dijumpai adanya anggota yang menyimpang. Misalnya, seorang anak perempuan yang berperilaku sebagai anak laki-laki dan sebaliknya ada anak laki-laki yang berperilaku mirip anak perempuan seperti bergaya bicara seperti anak perempuan, sehari-hari bermain dengan anak perempuan. Jadi, penyimpangan dapat diartikan sebagai setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Dengan kata lain, perilaku yang menyimpang adalah perbuatan yang mengabaikan norma yang terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi patokan baku di dalam masyarakat.
Pada umumnya perilaku yang menyimpang dikaitkan dengan istilah-istilah perilaku yang negatif berikut ini :
a. tindak pidana
b. perkelahian pelajar
c. kebrutalan
d. perilaku seksual di luar nikah
e. penyalahgunaan narkotika dan sebagainya.
Perilaku menyimpang dan tindakan-tindakan menyimpang ditentukan batasannya oleh norma-norma kemasyarakatan yang berlaku di dalam suatu kebudayaan. Bisa saja terjadi suatu tindakan yang pantas dan dapat diterima dalam situasi tertentu namun tidak patut diterapkan dalam suasana yang lain. Contoh: Seorang polisi menembak mati seorang penjahat yang melarikan diri karena mungkin ingin memperoleh piagam penghargaan. Bandingkan dengan seorang penodong yang membunuh korbannya akan memperoleh hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua tindakan di atas, yaitu pembunuhan oleh polisi dan penodong merupakan penyimpangan karena masing-masing mengabaikan norma. Perilaku menyimpang atau tidak menyimpang dari perbuatan seseorang tidak melekat pada perbuatan itu sendiri melainkan tergantung pada situasi dan keadaan tertentu. Misalnya, seorang prajurit yang menembak mati musuh dalam suatu pertempuran dianggap sebagai pahlawan. Akan tetapi, apabila hal yang sama dilakukannya sebagai orang sipil dalam masa damai ia akan dituntut ke pengadilan dengan tuduhan melakukan pembunuhan. Seorang pria akan dianggap melakukan penyimpangan bilamana ia mendatangi pesta ulang tahun temannya dengan hanya mengenakan celana renang, karena busana demikian hanya dianggap wajar bila dikenakan di kolam renang.
Dengan demikian yang dimaksud dengan perilaku yang menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
Terdapat empat macam perilaku penyimpangan, yaitu:
a. Perilaku menyimpang yang dianggap sebagai kejahatan atau kriminal, misalnya: pemukulan, pemerkosaan, penodongan, pelanggaran UU, dan sebagainya.
b. Penyimpangan seksual, yaitu perilaku seksual yang tidak lazim dan lain dari biasanya, misalnya: perzinaan, lesbianisme, homoseksualitas, hidup bersama tanpa nikah (kumpul kebo).
c. Penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi yang berlebih-lebihan, misalnya alkoholisme, narkotika, candu, dan lain-lain.
d. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya, misalnya: penjudi profesional, perkelahian antargang, perkelahian antarpelajar, dan lain-lain.
Penyimpangan apapun yang terjadi selalu dilihat dari segi seberapa jauh suatu perbuatan dianggap tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh suatu masyarakat atau kelompok sebagai sesuatu yang dianggap normal untuk masyarakat atau kelompok itu. Inilah dasarnya, sehingga penyimpangan itu tidak sama untuk setiap masyarakat. Misalnya, homoseks dan lesbianisme merupakan penyimpangan untuk masyarakat Indonesia, tetapi bukan penyimpangan bagi sebagian masyarakat di negara-negara Barat.
Kejadian-kejadian, seperti penodongan, perampokan, pelecehan seksual, korupsi, sogok-menyogok, perkelahian pelajar, dan sederetan kejadian lain yang menimbulkan rasa takut akan jadi korban, rasa iba terhadap korban, bahkan rasa jengkel terhadap pelakunya, berpengaruh luas terhadap masyarakat. Perasaan-perasaan takut, marah, kemudian sikap mengutuk, berusaha menghukum yang dimiliki secara kolektif itu dapat menyebabkan goncangan keteraturan sosial. Dalam sosiologi kejadian-kejadian yang menyebabkan keresahaan dan ketakutan pada masyarakat luas dinamakan penyimpangan sosial.
Dengan dermikian penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Walaupun masyarakat telah berusaha agar setiap anggotanya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat, namun dalam setiap masyarakat selalu dijumpai adanya anggota yang menyimpang. Misalnya, seorang anak perempuan yang berperilaku sebagai anak laki-laki dan sebaliknya ada anak laki-laki yang berperilaku mirip anak perempuan seperti bergaya bicara seperti anak perempuan, sehari-hari bermain dengan anak perempuan. Jadi, penyimpangan dapat diartikan sebagai setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Dengan kata lain, perilaku yang menyimpang adalah perbuatan yang mengabaikan norma yang terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi patokan baku di dalam masyarakat.
Pada umumnya perilaku yang menyimpang dikaitkan dengan istilah-istilah perilaku yang negatif berikut ini :
a. tindak pidana
b. perkelahian pelajar
c. kebrutalan
d. perilaku seksual di luar nikah
e. penyalahgunaan narkotika dan sebagainya.
Perilaku menyimpang dan tindakan-tindakan menyimpang ditentukan batasannya oleh norma-norma kemasyarakatan yang berlaku di dalam suatu kebudayaan. Bisa saja terjadi suatu tindakan yang pantas dan dapat diterima dalam situasi tertentu namun tidak patut diterapkan dalam suasana yang lain. Contoh: Seorang polisi menembak mati seorang penjahat yang melarikan diri karena mungkin ingin memperoleh piagam penghargaan. Bandingkan dengan seorang penodong yang membunuh korbannya akan memperoleh hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua tindakan di atas, yaitu pembunuhan oleh polisi dan penodong merupakan penyimpangan karena masing-masing mengabaikan norma. Perilaku menyimpang atau tidak menyimpang dari perbuatan seseorang tidak melekat pada perbuatan itu sendiri melainkan tergantung pada situasi dan keadaan tertentu. Misalnya, seorang prajurit yang menembak mati musuh dalam suatu pertempuran dianggap sebagai pahlawan. Akan tetapi, apabila hal yang sama dilakukannya sebagai orang sipil dalam masa damai ia akan dituntut ke pengadilan dengan tuduhan melakukan pembunuhan. Seorang pria akan dianggap melakukan penyimpangan bilamana ia mendatangi pesta ulang tahun temannya dengan hanya mengenakan celana renang, karena busana demikian hanya dianggap wajar bila dikenakan di kolam renang.
Dengan demikian yang dimaksud dengan perilaku yang menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
Terdapat empat macam perilaku penyimpangan, yaitu:
a. Perilaku menyimpang yang dianggap sebagai kejahatan atau kriminal, misalnya: pemukulan, pemerkosaan, penodongan, pelanggaran UU, dan sebagainya.
b. Penyimpangan seksual, yaitu perilaku seksual yang tidak lazim dan lain dari biasanya, misalnya: perzinaan, lesbianisme, homoseksualitas, hidup bersama tanpa nikah (kumpul kebo).
c. Penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi yang berlebih-lebihan, misalnya alkoholisme, narkotika, candu, dan lain-lain.
d. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya, misalnya: penjudi profesional, perkelahian antargang, perkelahian antarpelajar, dan lain-lain.
Penyimpangan apapun yang terjadi selalu dilihat dari segi seberapa jauh suatu perbuatan dianggap tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh suatu masyarakat atau kelompok sebagai sesuatu yang dianggap normal untuk masyarakat atau kelompok itu. Inilah dasarnya, sehingga penyimpangan itu tidak sama untuk setiap masyarakat. Misalnya, homoseks dan lesbianisme merupakan penyimpangan untuk masyarakat Indonesia, tetapi bukan penyimpangan bagi sebagian masyarakat di negara-negara Barat.
Subscribe to:
Posts (Atom)